Menyalahgunakan Popularitas Digital, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara: Preseden Tegas bagi Influencer dan Affiliator

Menyalahgunakan Popularitas Digital, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara: Preseden Tegas bagi Influencer dan Affiliator Oleh: Fredrik J. Pinakunary, S.H., S.E. (Praktisi & Pemerhati Hukum)…

Selengkapnya... Menyalahgunakan Popularitas Digital, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara: Preseden Tegas bagi Influencer dan Affiliator

Jampidsus Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk pada Hukum

PELITAKOTA.ID: Jakarta – Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Kehutanan, Kamis (8/1/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian…

Selengkapnya... Jampidsus Kejagung Geledah Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk pada Hukum