
Empat Santri Angkat Suara, Berharap Fakta Menjadi Dasar Utama dalam Proses Hukum
Demak – Di balik bergulirnya sebuah perkara yang kini menjadi perhatian publik, empat santri perempuan memilih menyampaikan sikap mereka secara terbuka. Bukan untuk mempersoalkan proses hukum yang sedang berjalan, melainkan untuk memastikan bahwa keterangan yang berkembang benar-benar sesuai dengan kenyataan yang mereka alami.
Belandia Vilen Defri Anggi, Hafiy Junia Dewi, Mira Dwi Indah Aini, dan Sofiana Faridatun Nikmah mengaku terkejut ketika mengetahui nama mereka masuk dalam rangkaian pemeriksaan. Menurut pengakuan yang disampaikan melalui keluarga, mereka tidak pernah merasa menjadi bagian dari peristiwa yang sedang dipersoalkan.
“Kami tidak mengetahui kejadian itu dan tidak pernah mengalami apa yang disebutkan,” demikian penegasan yang disampaikan keluarga mewakili para santri.
Bagi keluarga, persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi hukum, tetapi juga menyentuh nama baik dan kondisi psikologis anak-anak yang masih berada di lingkungan pendidikan. Mereka khawatir munculnya berbagai asumsi di masyarakat justru dapat memberikan beban yang tidak semestinya dipikul oleh para santri.
Atas dasar itu, keluarga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap seluruh informasi yang menjadi dasar penyelidikan. Mereka berharap setiap keterangan diuji melalui bukti yang kuat sehingga tidak ada pihak yang dirugikan akibat kekeliruan ataupun kesalahpahaman.
Sebagai bentuk itikad baik, keluarga turut menyerahkan dokumen pendukung yang diyakini dapat membantu menjelaskan keberadaan salah satu santri pada waktu yang dipersoalkan. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses verifikasi agar penyidikan berjalan lebih komprehensif.
Kuasa hukum keluarga, Sugiyonon, S.H., menegaskan bahwa menghormati proses hukum tidak berarti mengabaikan hak seseorang untuk memperoleh perlindungan yang sama di hadapan hukum. Menurutnya, setiap nama yang dicantumkan dalam suatu perkara harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai pendekatan yang objektif sangat diperlukan agar hasil penyelidikan nantinya benar-benar mencerminkan fakta, bukan sekadar asumsi ataupun informasi yang belum teruji.
Di tengah perhatian masyarakat yang terus meningkat, keluarga mengajak publik untuk menahan diri dari berbagai spekulasi. Mereka berharap ruang publik tidak menjadi tempat lahirnya penilaian sepihak sebelum aparat menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan.
Bagi empat santri tersebut, harapan yang ingin disampaikan sesungguhnya sederhana: agar suara mereka didengar dan fakta yang mereka ketahui menjadi bagian penting dalam proses pencarian kebenaran. Mereka meyakini bahwa hukum yang bekerja berdasarkan bukti akan mampu memberikan keadilan bagi semua pihak tanpa terkecuali.
Kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Sementara keluarga memilih menunggu perkembangan resmi, mereka tetap berharap hasil penyidikan nantinya dapat memberikan kepastian sekaligus mengembalikan kejelasan atas posisi anak-anak mereka dalam perkara yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.



