
Pemkot Bekasi Perluas Akses Kerja bagi Difabel, Harris Bobihoe Tekankan Kesetaraan Bukan Sekadar Wacana
KOTA BEKASI – Kesetaraan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Bekasi dalam mendorong pembangunan yang inklusif. Pemerintah menilai bahwa akses terhadap pekerjaan merupakan bagian dari hak dasar warga negara yang harus diwujudkan melalui kebijakan, kolaborasi, dan perubahan cara pandang masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, saat menghadiri kampanye publik tentang kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas yang digelar komunitas WAFCAI (Wheelchair Foundation Care Indonesia) di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Bekasi, Minggu (28/6/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri para penyandang disabilitas, relawan, dan masyarakat umum itu, Harris menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam dunia kerja sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.
Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan tidak hanya ditunjukkan melalui penyediaan fasilitas umum yang ramah disabilitas, tetapi juga dengan membuka akses yang lebih luas terhadap pendidikan, pelatihan, dan lapangan pekerjaan.
“Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menghadirkan kebijakan yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkembang. Kami ingin mereka memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja, berkarya, dan mandiri,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan mewujudkan dunia kerja yang inklusif tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Perusahaan, komunitas, lembaga pendidikan, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menghapus stigma serta memberikan kesempatan berdasarkan kompetensi, bukan keterbatasan fisik.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja terus memperluas program pelatihan keterampilan, pendampingan pencari kerja, hingga pelaksanaan Job Fair yang memberikan akses bagi penyandang disabilitas untuk bertemu dengan perusahaan yang membuka rekrutmen secara inklusif.
Harris juga mengapresiasi kiprah WAFCAI yang selama ini aktif melakukan edukasi dan pendampingan kepada penyandang disabilitas. Menurutnya, gerakan yang dibangun komunitas tersebut membantu memperkuat kesadaran publik bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi yang sama untuk berkontribusi dalam berbagai bidang pekerjaan apabila diberikan kesempatan yang adil.
Melalui sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat, Kota Bekasi berharap dapat membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terbuka, sehingga penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai kelompok yang membutuhkan belas kasihan, melainkan sebagai sumber daya manusia yang memiliki kemampuan, dedikasi, dan hak yang setara dalam pembangunan.
Jurnalis: Romo Kefas



