Pelitanusantara.com | Tangerang, 11 September 2021 | Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kembali mendis-tribusikan bantuan sosial untuk para pedagang di Kawasan Citra Raya, Kecama-tan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/9/2021) malam.
Wahyu didampingi pejabat utama Polresta Tangerang Polda Banten membagikan bantuan sosial sambil memberikan edukasi dan imbauan agar para pedagang mematuhi aturan PPKM diantaranya yang berkaitan dengan pembatasan jam operasional.
“Kami laksanakan Operasi Yustisi dan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran disiplin masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan. Kami sampaikan dengan humanis dan persuasif,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, bantuan sosial sembako beras yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat. Selain itu, bantuan sosial sembako beras juga merupakan salah satu bentuk keberadaan pemerintah di tengah masyarakat.
“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah bersama masyarakat, untuk memberikan bantuan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wahyu kembali mengajak masyarakat untuk bergotong-royong melak-sanakan protokol kesehatan. Kata Wahyu, masyarakat harus tertib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar.
Wahyu juga mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi karena bertu-juan membuat masyarakat memiliki keke-balan tubuh sehingga dapat membentuk herd immunity atau kekebalan bersama.
“Harapannya semoga pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya. (Nena.M)