SUMENEP, PELITAKOTA.ID Guna memastikan arah kiblat tempat ibadah telah sesuai dengan standar syariat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep secara resmi menyerahkan sertifikat arah kiblat kepada 135 masjid dan musalla yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep, Senin (26/08/2024).
Acara penyerahan sertifikat berlangsung di Aula PLHUT Kantor Kemenag setempat, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari masjid dan musalla yang menerima sertifikat, serta Badan Hisab dan Rukyat Kantor Kemenag Sumenep yang telah melakukan proses kalibrasi arah kiblat di lokasi-lokasi tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid menyampaikan, penyerahan sertifikat arah kiblat ini merupakan langkah penting dalam memastikan keabsahan arah kiblat di masjid dan musalla.
“Kalibrasi arah kiblat adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa umat Islam di Sumenep dapat melaksanakan ibadah shalat dengan menghadap kiblat yang benar,” ungkapnya.
Wasid menambahkan, bahwa proses kalibrasi arah kiblat dilakukan oleh tim khusus dari Kantor Kemenag Sumenep yang terdiri dari para ahli di bidang falak dan geodesi. Tim menggunakan metode theodolit untuk menentukan arah kiblat dengan tepat.
Dengan adanya sertifikati, diharapkan masyarakat dapat semakin yakin bahwa tempat ibadah yang mereka gunakan sudah menghadap ke arah kiblat yang benar, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh syariat Islam.
(Han)