
Panglima LMPI DPP Taufik Hidayat : Bongkar Aktor Utama dan Pemodal di Balik Dugaan Mafia Tanah, Jangan Berhenti pada Kaki Tangan!
JAKARTA — Panglima Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) DPP, Taufik Hidayat, mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan praktik mafia tanah dan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Taufik meminta proses hukum tidak berhenti pada pihak yang diduga hanya menjalankan perintah di tingkat pelaksana, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali, perantara, pemberi suap maupun pemodal apabila seluruh peran tersebut ditemukan berdasarkan alat bukti.
Desakan tersebut disampaikan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 yang berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.
KPK menyebut OTT tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta. Perkara tersebut kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan.
Menurut Taufik, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk mengurai secara menyeluruh bagaimana sebuah proses administrasi pertanahan dapat diduga menjadi ruang terjadinya praktik transaksional.
> **“Penegakan hukum jangan hanya berhenti pada kaki tangan atau pelaksana di lapangan. Kalau memang ada aktor intelektual, perantara, pemberi suap, ataupun pemodal yang berada di baliknya, semuanya harus ditelusuri berdasarkan alat bukti dan diproses sesuai hukum,”** tegas Taufik.
Ia juga mendorong KPK menelusuri dugaan aliran uang, komunikasi antarpihak, serta hubungan antara pihak swasta dengan pejabat atau pihak lain yang memiliki kewenangan dalam proses administrasi pertanahan.
Taufik menyebut istilah “biyong” atau makelar besar sebagai gambaran terhadap pihak yang diduga menjadi penghubung atau pengendali dalam praktik pertanahan. Namun, menurutnya, penyebutan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyidikan, bukan sekadar tudingan.
> **“Kalau ada yang disebut sebagai ‘biyong’ atau makelar besar, bongkar siapa orangnya, apa perannya, siapa yang memberikan perintah, dari mana sumber dananya, ke mana aliran uangnya, serta siapa saja yang menerima manfaat. Semua harus dibuktikan secara hukum,”** ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan pertanahan memiliki dampak luas karena menyangkut kepastian hukum atas tanah dan kepercayaan masyarakat terhadap proses administrasi negara.Karena itu, Taufik meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengejar pihak yang berada di lapisan bawah tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pola atau jaringan yang lebih luas apabila memang ditemukan bukti yang mendukung.
> **“Jangan sampai pemberantasan hanya menyentuh pelaksana, sementara pihak yang diduga mengatur dan menikmati keuntungan justru tidak tersentuh. Tetapi sekali lagi, semua harus berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku,”** katanya.
Taufik juga menyatakan LMPI DPP mendukung langkah KPK dalam mengungkap perkara tersebut secara transparan dan profesional. Ia berharap penyidikan dapat memberikan gambaran utuh mengenai konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak serta dugaan aliran dana yang terkait.
“Kami mendukung aparat penegak hukum membongkar perkara ini sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari unsur pejabat, swasta perantara maupun pihak lain harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” pungkas Taufik.



