
Geledah 5 Jam, KPK Bawa Tiga Koper Besar dari Tujuh Ruang Pemkab Tulungagung
TULUNGAGUNG,pelitakota– Proses penggeledahan tujuh ruang di lingkungan Pemkab Tulungagung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung selama lima jam, Jumat (17/4/2026). Usai penggeledahan, penyidik terlihat membawa tiga koper besar dari dalam kantor.
Tim KPK tiba di Kantor Pemkab Tulungagung sekitar pukul 09.00 WIB. Total enam mobil Toyota Innova warna hitam dengan pengawalan Polres Tulungagung masuk ke kompleks pemkab.
Penggeledahan dilakukan secara terpisah di tiga dinas/badan. Empat ruang di Dinas PUPR, dua ruang di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda, dan satu ruang di BPKAD Tulungagung disisir penyidik.
Sekitar pukul 13.50 WIB, tim penyidik KPK keluar lewat pintu depan Kantor Pemkab Tulungagung. Terlihat tiga koper besar berwarna hitam dan hijau dibawa penyidik dan dimasukkan ke mobil Innova hitam.
Usai penggeledahan, beberapa ruang yang semula disegel kini sudah dibuka. Di antaranya ruang Kepala Dinas PUPR, Bidang Bina Marga, Staf Bidang Bina Marga, Bidang Sumber Daya Air, ruang Bidang PBJ, serta ruang rapat PBJ.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penetapan tersangka Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 16 kepala OPD. Keduanya terjaring OTT KPK pada Jumat (10/4/2026).
Sehari sebelumnya,Kamis (16/4/2026), KPK juga menggeledah Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, rumah pribadi Gatut Sunu, dan rumah Dwi Yoga Ambal. Dari lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD tanpa tanggal yang diduga jadi alat tekan.
Hingga berita ini diturunkan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan konfirmasi resmi terkait hasil penggeledahan di tujuh ruang Pemkab Tulungagung maupun isi tiga koper yang dibawa penyidik.
Aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung terpantau tetap berjalan normal selama penggeledahan berlangsung. Polisi berjaga di sejumlah titik untuk mengamankan proses.(Dian)



