Firma Hukum DSW & Partners memutus Kemitraan dengan Kantor Cabang Bekasi.

Spread the love

JAKARTA,PELITAKOTA.ID Firma Hukum DSW & Partners yang berkantor pusat di Ruko Kokan Permata Blok C.19 Jl. Bukit Gading Raya Kelapa Gading Barat Jakarta Utara terus eksis dalam praktisi hukum. Kiprah nya didalam menegakan keadilan bagi masyarakat yang tertimpa hukum tak di ragukan lagi, prestasi-prestasi Gemilang yang di torehkan oleh Firma tersebut baik dalam Penanganan Litigasi Maupun Non Litigasi menjadi potret berwarna di dalam dunia Hukum

Sejak 2012 berjalan Sejauh ini Firma Hukum DSW & Partners hanya membuka kantor cabang di Kepulauan Riau. artinya selain dari kantor cabang tersebut Firma Hukum DSW belum membuka cabang.
beberapa hari lalu Firma Hukum DSW sempat membuka Cabang di Wilayah Bekasi, namun karena tidak ada kesepemahaman dengan Mitranya. maka MoU tersebut di batalkan.
Advokat Achmad Cholifah Alami, S.H selaku Managing Partners memberitahukan bahwa Firma Hukum DSW sudah mencabut kerja sama dengan mitra nya di Bekasi.
” Kami sampaikan bahwa Firma Hukum kami sudah tidak bekerja sama lagi dengan kantor cabang di Bekasi, jadi kami himbau dan sampaikan bahwa Firma Hukum DSW dengan alamat Jl. Warung Ayu Raya No. 63 RT 003 RW 003 Babelan Bekasi Tlp. 02189234273/089233173 email : [email protected] sudah tidak aktif. apalagi terdapat oknum yang mengatasnamakan Firma hukum kami dengan alamat, no tlp dan email tersebut maka kami akan tuntut baik secara maupun pidana” Tegas Advokat Alam. (Ricardo RJ Palijama)

Tinggalkan Balasan