WIBNAR PEWARNA, MENGGAGAS AMIR SJARIFUDDIN MENJADI PAHLAWAN NASIONAL

Spread the love

Pelitakota.Id, (05/03/2021) Amir Sjarifuddin Layak Menjadi Pahlawan, tema ini diusung PEWARNA Indonesia dalam webinar melalui aplikasi zoom. Jikalau ditelusuri dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini, tidak bisa dikesampingkan peran dan jasa Amir Sjarifuddin. Ada sejumlah jasa, diantarannya saat kongres Pemuda II 1928, yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda. Amir menjadi bendahara acara tersebut sekaligus menjadi salah satu wakil Jong Sumatra dan ikut membidani lahirnya organisasi Jong Batak.

Amir Sjarifuddin merupakan salah satu pendiri Partai Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) pada tahun 1937 yang pergerakannya berusaha membina segenap kekuatan-kekuatan antifasis dan prodemokrasi. Amir Sjarifuddin pernah menjabat sebagai Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahana. Penah menjabat sebagai Menteri Penerangan. Pada tahun 1947 saat Amir Sjarifuddin menjabat Perdana Menteri (PM) Indonesia, ia menjadi ketua delegasi Indonesia dalam perjanjian Renville 17 Januari 1948 yang dianggap sebagai “kegagalan” pemerintahannya.

Dalam diskusi ini dihadiri narasumber diantaranya, Sabam Sirait, Politisi Senior PDI-P sekaligus Anggota DPD RI, Drs. Joko Irianto, M.Si., Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Kemensos RI, Drs. Bambang R. Utoyo, M.Th. dari FORMAG dan Tokoh Masyarakat, Dr. Tri Widiarto, M.Pd. Ketua Pusat Studi Sejarah dan Budaya, Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga. Hadir juga beberapa penanggap, diantaranya Pdt. Brigjen TNI (Purn) Harsanto Adi, Ketua Umum Asosiasi Pendeta Indonesia, Dr, Jimmy M. R. Lumintang, Ketua STT IKAT Jakarta, Djasarmen Purba,S.H. Ketua Umum MUKI, Roberto Buladja Perwakilan dari GMKI, dan moderator Daniel Tanamal, Jurnalis PEWARNA Indonesia.

Drs. Joko Irianto M.Si., selaku Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial memaparkan terkait Proses Pengusulan Calon Pahlawan Nasional. Dijelaskan bahwa syarat umum pengusulan calon Pahlawan Nasional, yaitu WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI; Memiliki integritas moral dan keteladanan; Berjasa terhadap Bangsa dan Negara; Berkelakuan baik; Setia dan tidak menghianati bangsa dan Negara; dan Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap karena melakukan tindakpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun; (Pasal 25 Undang-Undang Nomor 20 Tahun2009).

Untuk syarat khusus, Joko Irianto menjelaskan, bahwa yang sedang diusulkan pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa; Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan; Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya; Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan Negara; Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa; Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan/atau melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional; (Pasal 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009).

Politisi senior, Sabam Sirait menjelaskan selain Bung Karno yang merupakan sumber inspirasi yang tak ada habisnya dalam berpolitik, salah satu tokoh lain yang dikaguminya adalah Amir Sjarifuddin. Salah seorang pejuang untuk bangsa yang pernah menjadi Menteri hingga Perdana Menteri.

Kekaguman Sabam kepada Amir Sjarifuddin, sudah berlangsung lama, yaitu saat SMA.  Selain tertarik pada pemikiran sosialismenya, Sabam juga kagum kepada tokoh-tokoh pemikir dan politisinya. Bahkan sewaktu kuliah, walau aktif di GMKI, ketertarikan Sababm tak pernah luntur.

Sabam, menjelaskan bahwa meskipun, dia tidak pernah bertatap muka dan mendengar suaranya secara langsung. Pengenalannya terhadap pemikiran dan sosoknya Amir Sjarifuddin sebagai politisi dari bacaan dan cerita yang terlebih dahulu mengenal Amir Sjarifuddin. Diantaranya dari T. B. Simatupang, Johanes Leimena dan A.M. Tambunan.

Tiga tokoh hebat tersebut berkeyakinan Amir Sjarifuddin bukanlah Komunis. Ia seorang penganut Kristen yang baik.  Amir Sjarifuddin, menurut Sabam, ambisius, berambisi menjadi Perdana Menteri, berambisi memerintah dan berkuasa dalam artian, dia berambisi untuk menjalankan pemikirannya dalam kehidupan berpolitik, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi Sabam Sirait, sangat kagum dan bangga dengan Amir Sjarifuddin dan layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

Bagi Bambang R. Utoyo meskipun tidak bertemu secara langsung dengan Amir Sjarifuddin, ia banyak belajar dari buku teks sejarah. Pada awal paparannya, menjelaskan bahwa Amir Sjarifuddin masuk Kristen saat sekolah di Belanda. Amir Sjarifuddin adalah sosok yang sangat cerdas dan sangat antusias untuk belajar Alkitab. Dia rajin membaca buku dan sering ikut kegiatan agama Kristen dan meneladani ajaran Yesus Kristus.

Bambang R. Utoyo menandaskan bahwa ajaran Yesus Kristus adalah belas kasih. Dalam ajaran itulah Amir Sjarifuddin meletakan dasar perjuangannya untuk melawan penjajahan Belanda di Indonesia. Amir Sjarifuddin menjalankan perjuanganya dengan jalan politik etis yang dajarkan dan dipraktikan oleh Yesus Kristus, yaitu peduli kepada kaum lemah, miskin dan tidak takut tangan kotor untuk menolong orang yang berdosa maupun perempaun pelacur.

Amir Sjarifuddin banyak belajar dari Yesus Kristus untuk memiliki keberanian melawan diskriminasi dengan berjuang hingga mati di atas kayu salib. Menurut Bambang R. Utoyo, hal itulah yang menjadi dasar bagi Amir Sjarifuddin dalam perjuangannya.

Kemudia Amir Sjarifuddin dituduh terlibat dengan Komunis, karena dikaitkan dengan Peristiwa Madiun 1948. Amir Sjarifuddin, menurut Bambang R. Utoyo, dikambing hitamkan dalam peristiwa tersebut. Pada akhirnya dia harus menjadi korban dengan dieksekusi mati tanpa lewat pengadilan. Saat ini, kambing hitam itu harus digulingkan, supaya menjadi kambing guling atau sate kambing, jelas Bambang R. Utoyo.

Menurut sejarawan UKSW, Dr. Tri Widiarto, M.Pd. bahwa “Kegagalan” Amir Sjarifuddin dalam Perjanjian Renville harus dilihat sebagai fact of knowledge bukan suatu kegagalan, tetapi strategi damai untuk menuju Kemerdekaan Penuh. Namun, realitanya terkait adanya fact of imagination yaitu adanya imaji masyarakat yang harus dipahami, yaitu hasil Perjanjian Renville suatu kegagalan bagi pemerintahan Amir Sjarifuddin.

Dijelaskan Tri Widiarto, bahwa sejarah sering bersembunyi di dalam fact of imagination. Dengan demikian, tugas sejarawan merubah dari fact of imagination menuju faact of knowledge. Ketidak ikutan Amir Sjarifuddin dalam Kabinet Hatta 1 (29 Jan 1948-4 Agst 1949) dan Kabinet Hatta 2 (4 Agustus 1949-14 Desember 1949), menurut Tri Widiarto, ini sesuatu yang sangat mengherankan. Tokoh nasional sekaliber Amir Sjarifuddin absen dalam pemerintahan. Hal ini perlu dikaji secara mendalam. Apa latar belakang dan siapa tokoh-tokoh yang ada dalam penyusunan Kabinet tersebut. Hal tersebut dapat menjadi kunci pembuka misteri hukuman mati Amir Sjarifuddin.

Lebih lanjut, Tri Widiarto menjelaskan, Amir Sjarifuddin ditangkap, kemudia ditembak mati pada 19 Desember 1948, namun tidak melalui peradilan. Hukuman mati Amir Sjarifuddin memiliki kejanggalan, diantaranya bahwa ia adalah pemimpin luar biasa bagi bangsa Indonesia. Pidato Ir. Soekarno pada November 1948, menjelaskan bahwa hukuman mati harus melalui putusan pemerintah pusat, dan harus melalui pengadilan terbuka. Presiden Soekarno tidak mengijinkan Amir Sjarifuddin untuk dihukum mati. Kematian Amir Sjarifuddin adalah tanggung jawab utama ada pada Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri.

Wartawan senior, Padmono, mengkritisi pendapat yang mengatakan bahwa Amir Sjarifuddin ambisius. Menurutnya, itu kurang tepat. Pada tahun 2009 pernah ada seminar tentang buku Amir Sjarifuddin di STT Jakarta, Verkuyl mengatakan bahwa Amir Syarifudin itu seorang yang ambisius. Namun, menurut SAE Nababan mengatakan itu tidak betul.  Kemudian, Amir Sjarifuddin dikatakan mengenal kekristenan ketika sekolah di Belanda, tidak betul. Kakenya Amir Sjarifuddin, namanya Efraim merupakan keluarga Kristen. Bapaknya, Baginda Soripada menikah dengan Islam sehingga ia menjadi Islam. Kekristen Amir Sjarifuddin sudah ditumbuhkan dari kakeknya. Dia sudah mengenal kekristenan sudah cukup lama. Ketika sekolah di Belanda, Amir Sjarifuddin berkenalan dengan Semaun, tokoh PKI. Di situ terjadi sintesis pemikiran antara pemikiran Kekristen, Sosialisme dan Nasionalisme yang menjadi ciri khas Amir Sjarifuddin yang menjadikanya seorang praktisi dari teologi pembebasan yang menjiwai perjuangannya. Amir Syarifudin setelah keluar dari penjara, baru dia masuk Kabinet. Hal ini agak berbeda dengan, kondisi saat itu, yaitu dari kabinet masuk penjara.

Padmono menegaskan bahwa Amir Syarifudin adalah Menteri Penerangan yang pertama sekali mencetuskan maklumat kebebasan pers. Ini perlu dicatat sebagai sumbangsih bagi wartawan sebagai awal kebebasan pers. T. B. Simatupang menggambarkan sosok Sutan Syahrir dengan Amir Sjarifuddin sebagai kapal dan kemudi. Ketika kapal dan kemudi pecah, maka kapal akan goyang dan kemudi tidak punya arti apa-apa. Ketika Sutan Syahrir mengundurkan diri, maka diangkatlah Amir Sjarifuddin menjadi Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan. Padmono menegaskan bahwa Perjanjian Renville itu tidak gagal, tetapi berhasil.

Oleh: Ashiong P. Munthe, Litbang PEWARNA Indonesia, Kordinator Wilayah Propinsi Banten Pelitanusantara.com.

Tinggalkan Balasan