Warga Desa Sumberagung Rejotangan Geram,Tanah Miliknya Di Keruk Tanpa Izin

Spread the love

Tulungagung,pelitakota.id – Aktivitas galian tambang di Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, saat ini semakin memanas. Tak hanya menimbulkan kekhawatiran terkait kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan, kini tambang tersebut juga dituding merambah lahan milik warga tanpa izin.

Warga dusun karang agung Desa Sumberagung Kecamatan Rejotangan yang bernama Suyani (61) telah menjadi korban adanya operasi tambang batu andesit dan tanah urug di Desa Sumberagung.
Ia mengaku geram lantaran tanah pribadinya seluas kurang lebih 1.000 meter persegi dikeruk oleh aktivitas tambang tanpa persetujuannya.


Bahkan menurutnya, kedalaman galian mencapai belasan meter dan telah merusak berbagai tanaman yang selama ini ia tanam, seperti pohon jati, kelapa, akasia, dan jenis tanaman hutan lainnya.

“Tanah itu sudah lama saya kelola, saya tanami pohon-pohon yang bisa dipanen ke depan. Tapi sekarang sudah hancur karena dikeruk begitu saja,” ujar Suyani saat ditemui di lokasi, Sabtu (10/05/25).


Saat ia mengajukan protes kepada manajemen tambang,ia diminta untuk menandai batas tanahnya dengan tali rafia agar tidak terkena pengerukan. Namun harapan tinggal harapan, karena tali itu pun tidak mampu menghentikan aktivitas alat berat yang tetap menggali lahannya. Bahkan, ia mendapati tali tersebut telah putus dan hilang entah ke mana.”Tanpa tali rafia itu pun sebenarnya batas-batas tanah saya sudah jelas. Apalagi dulu tanah saya sempat ditawar untuk dibeli oleh pihak tambang, tapi saya tolak karena saya tidak ingin tanah ini ditambang,” kata Suyani sambil menunjuk bekas tanah miliknya yang sudah dikeruk dan terjun dalam dari jalan raya.

Kekecewaan Suyani semakin bertambah ketika ia kembali mencoba meminta penjelasan dari pihak manajemen tambang. Namun jawaban yang didapat justru menambah pilu. Ia hanya disuruh bersabar karena atasan atau pemilik tambang disebut sedang sibuk dan pembahasan soal ganti rugi atau solusi lainnya diminta ditunda hingga waktu yang belum pasti.
“Saya sudah beberapa kali mencoba bicara baik-baik, tapi tidak ada kejelasan. Kalau ditanya nilai kerugiannya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” keluhnya.

Tak tinggal diam, Suyani kemudian melapor ke pemerintah desa, berharap ada langkah mediasi atau penyelesaian yang bisa dilakukan. Namun lagi-lagi ia menghadapi jalan buntu. Kepala Desa Sumberagung yang ditemuinya menyatakan bahwa pihak desa tidak dilibatkan dalam urusan pertambangan tersebut.

Pantauan dari tim di lokasi tambang terlihat beberapa alat berat masih beraktifitas di beberapa titik tambang untuk menggali batu andesit dan tanah uruk. Bukit yang dulu berada di atas jalan kini telah tergerus dan lebih rendah dari permukaan jalan raya utama dari kabupaten Tulungagung ke arah Blitar Selatan. Hal ini dikhawatirkan membahayakan dan menimbulkan dampak ekologis jangka panjang.

Polemik tambang di Desa Sumberagung memang telah menjadi perhatian masyarakat sekitar dan para tokoh masyarakat sejak lama. Aktivitasnya disebut-sebut menyebabkan kerusakan pada jalan desa akibat lalu-lalang truk bermuatan berat, menimbulkan debu, kebisingan, dan keresahan warga sekitar bahkan bisa juga konflik agraria. Kini dengan munculnya dugaan penyerobotan tanah warga, tuntutan agar ada evaluasi terhadap izin dan pengawasan tambang pun semakin menguat.

Warga berharap pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil, agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan oleh aktivitas tambang yang tak terkendali.(Tim)

Tinggalkan Balasan