Semangat Demokrasi di Pilkada 2024, KPU Kalsel Luncurkan Maskot Si Botan

Spread the love
Kalimantan Selatan , Pelitakota.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), meluncurkan maskot Si Bocah Bekantan (Botan) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa mengatakan, maskot Si Botan memiliki karakter khas yang diambil dari hewan endemik Kalimantan yaitu Bekantan.

“Maskot Si Botan merupakan singkatan dari berbudaya, kolaboratif, loyal, dan harmonis. Sedangkan karakter hewan Bekantan dengan ciri khas menggunakan penutup kepala yang melambangkan nilai tradisional suku khas Banjar yang menginterpretasikan semangat demokrasi,” kata Tenri melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Senin (27/5/2024).

Selain itu, kostum karakter Si Botan juga menggunakan pakaian adat khas suku lokal, dengan menggunakan baju, jaket, dan sarung dengan motif kain khas Kalsel, yakni Sasirangan.

“Kami juga meluncurkan jingle ayo memilih, ini menyuarakan betapa pentingnya masyarakat mengikuti tahapan pemilihan calon pemimpin di daerah. Karena itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan,” tuturnya.

Tenri menyebutkan, pemilihan maskot Si Botan dan jingle ayo memilih telah melalui proses panjang sebelum diputuskan secara bersama hingga akhirnya diluncurkan secara langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Oleh karena itu, Tenri mengajak seluruh masyarakat di Kalsel agar bersama-sama datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 untuk mencoblos calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota.
Menurut Tenri, tahun ini merupakan pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di seluruh Indonesia karena diselenggarakan pemilu dan pilkada secara serentak di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota.

Terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Kalsel yang sudah terlaksana, dia menilai seluruh tahapan tidak ada kendala yang mengganggu sehingga berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Menurut Tenri, keberhasilan Pemilu 2024 di Kalsel tidak lain karena kolaborasi penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah, instansi terkait, masyarakat, serta pihak keamanan yang turut serta menjaga keamanan dan ketertiban.

Karena itu, ia berharap pelaksanaan Pilkada 2024 juga terlaksana dengan sukses atau bahkan lebih seperti halnya pelaksanaan pemilu pada beberapa waktu lalu.

“Peluncuran maskot pilkada ini sebagai tahapan sosialisasi. Kami hanya melaksanakan teknis pemilihan, karena keberhasilan pilkada tergantung pada keterlibatan masyarakat,” ujar Tenri.

Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:

1. Pada  27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada  5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada  31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada  27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada  25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Tinggalkan Balasan