Sorong – TNI AL dalam hal ini Prajurit Pasmar 3 yaitu Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon berhasil menangkap dan mengamankan salah satu penumpang yang telah melakukan tindak pencurian terhadap penumpang kapal lainnya di atas kapal Pelni KM. Labobar jurusan Sorong – Ambon yang tengah sandar di Pelabuhan Rakyat Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (26/10/2024) kemarin.
Kronologis kejadian berawal saat prajurit Yonmarhanlan IX Ambon melaksanakan pengamanan mendapat laporan dari salah satu penumpang bahwa handphone dan sejumlah uang korban telah hilang.
Dengan tanggap prajurit Yonmarhanlan IX Ambon segera melaksanakan patroli di sekitaran area Kapal dengan menyusuri deck dan juga memeriksa beberapa rekaman CCTV.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan melalui CCTV, terlihat jelas pada rekaman bahwa pelaku sedang melancarkan aksi pencuriannya tersebut ketika seluruh penumpang sedang tertidur lelap.
Dari hasil CCTV tersebut, prajurit TNI AL dari Yonmarhanlan IX Ambon yang melaksanakan pengamanan di KM Labobar akhirnya berhasil menangkap pelaku. Adapun beberapa barang bukti yang berhasil di amankan yaitu, 1 unit handphone dan sejumlah uang milik korban.
Selanjutnya pelaku pencurian diserahkan ke Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Sorong untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menerima informasi yang diterima, serta menindak dengan tegas segala bentuk tindak pindana yang terjadi di wilayah kerjanya. [÷]