Pelitakota.id
Salam Sejahtera,
Sebentar lagi sebagai warga bangsa, kita akan memasuki Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, di 545 daerah, antara lain; 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pemilu adalah momentum demokrasi yang harus terus dibangun diatas dasar konstitusi bernegara yang kuat. Karena itu, pemilu tidak boleh dijadikan sarana untuk memelihara cara politik yang inkonstitusional dan cenderung akan merusak tatanan demokrasi.
Demokrasi yang rusak akan berakibat pada akses layanan kepada masyarakat tidak merata dan tidak adil, sehingga terjadi ketimpangan antar wilayah Dimana ada wilayah yang mendapatkan akses Pembangunan secara baik, sedangkan ada juga wilayah kurang mendapat sentuhan Pembangunan secara memadai. Hal ini terjadi karena kemunduran demokrasi (regresi demokrasi) yang diakibatkan oleh praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dan permainan kekuasaan secara semena-mena dan tidak bermoral. Menurunnya dukungan pada demokrasi, berakibat juga berakibat langsung pada diskriminasi kelompok minoritas (Agama, Suku, Gender dan kelompok rentan lainnya) yang akan semakin memperparah sendi-sendi Pembangunan masyarakat bangsa.
Sebagaimana kita tahu Bersama bahwa korupsi atau suap adalah sikap yang merusak dan menyangkal Gambaran Allah (Imago dei) pada diri manusia dan ciptaan Allah lainnya. Karena itu, korupsi dalam bentuk praktis politik sebagai upaya mempengaruhi orang lain dengan cara “politik uang” adalah cara yang sangat tidak bermartabat dan dilarang oleh Alkitab. Keluaran 23:8 Suap jangan kau terima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikan perkara orang-orang yang benar. Ini adalah perintah yang sangat tegas. Artinya suap atau korupsi sangat bertentangan dengan Firman Allah, mengabaikan hal ini dan memilih cara suap untuk kepentingan pragmatism politik, itu sama artinya dengan melawan perintah Allah. Artinya kita tidak taat kepada Allah. Ketidaktaatan pada Allah tentu akan berdampak buruk bagi kehidupan spiritualitas orang percaya.
Kami menilai bahwa pemilihan umum kepala daerah kali ini berpotensi kuat merusak tatanan demkrasi dengan praktik “politik uang” secara massif. Karena itu, kami ingin menyampaikan pesan kepada warga gereja dan masyarakat sebagai berikut;
- TOLAK POLTIK UANG. Pragmatisme dengan cara “Politik Uang” dalam PILKADA, adalah cara politik yang buruk dan tidak menghormati masyarakat sebagai pemberi mandat bagi para wakil rakyat. Cara-cara tersebut adalah cara politik yang tidak bermoral dan sangat merusak sendi demokrasi bangsa. Praktik politik uang atau suap adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah. Karena itu politik uang harus dihindari. Dampaknya akan merusak tatanan sosial dan Pembangunan masyarakat secara meluas. Kita harus tegas mengatakan “TOLAK POLITIK UANG”.
- Pilihlah pemimpin yang tidak memberi suap, tetapi haruslah pemimpin yang memiliki moral politik dan peduli pada kepentingan pelayanan masyarakat serta dibuktikan melalu rekam jejak atau track record yang baik untuk membangun masyarakat dan memahami cara melayani masyarakat secara baik.
- Pilihlah pemimpin yang memiliki visi, misi dan kemampuan secara meyakinkan untuk menterjemahkan visi dan misinya dalam bentuk kebijakan public yang tepat sasaran dan inklusif bagi semua masyarakat tanpa terkecuali.
Demikian pesan pastoral ini kami sampaikan untuk menjadi rujukan etis dan moral bagi warga jemaat dalam menentukan pilihan poltiknya bagi masa depan Pembangunan bangsa dan negara tercinta. Pakailah hak pilih saudara dengan datang ke TPS pada 27 November 2024 dan berdoalah sebelum menentukan pilihan saudara. Tuhan Yesus memberkati
[R_KFS74D]