Bogor – Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) daerah Bogor mengunjungi kantor Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor pada Kamis, 27 Juni 2024. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat harmonisasi sesama warga Kota Bogor.
Rombongan JAI diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Setda Bogor, Alma Wiranta dan staf.
“Kami sangat bahagia dikunjungi saudara-saudara Ahmadiyah. Ini pertemuan yang sangat baik,” ujarnya.
“Kita berharap ada sesuatu yang dapat dilakukan setelah ini, khususnya dalam membangun keberagaman dan situasi yang kondusif di Kota Bogor ini,” lanjut Alma.
Pria alumnus Universitas Pertahanan tersebut menegaskan bahwa pihaknya bersedia jika dimintai bantuan oleh Ahmadiyah, khususnya yang berkaitan dengan hukum.
Selain itu, Ketua DPD JAI Bogor, Rikrik Mubarik, menyampaikan maksud kedatangannya. Ia bersama 5 Ahmadiyah lainnya datang untuk berkenalan dan menjalin silaturahmi.
“Kami juga sangat bersyukur bisa berkunjung ke sini (kantor). Semata-mata ingin berkenalan dan silaturahmi, sehingga dapat memperkuat harmonisasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rikrik juga menjelaskan bahwa JAI merupakan organisasi yang sah dan sangat menjunjung tinggi Pancasila.
“JAI sudah ada sejak 1925 dan masuk ke Bogor pada tahun 1932. Secara legalitas sudah resmi berbadan hukum sejak 1953. JAI juga organisasi yang menjunjung tinggi Pancasila, terbukti dalam AD/ART JAI tercantum klausul bahwa JAI berazaskan Pancasila,” lanjutnya.
Rikrik berharap perjumpaan tersebut dapat terus berlangsung dan silaturahim JAI dengan Pemkot Bogor semakin baik.
Penulis: Mubarak
Editor Romo kefas