Pemkot Yogya Fasilitasi Aktivasi IKD Langsung Hingga Jarak Jauh

Spread the love

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) mengajak masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Terutama masyarakat dengan telepon seluler yang mendukung dan memiliki mobilitas tinggi. Kepemilikan IKD akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

“Kepada masyarakat yang punya HP support, aktivitas dan mobilitas tinggi, monggo untuk segera melakukan aktivasi IKD,” kata Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, pada Senin (24/6/2024),

Menurutnya kepemilikan IKD akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Dicontohkan ada warga Yogya pernah mengalami kesulitan untuk boarding saat di bandara di Jakarta karena kehilangan KTP-el. Kemudian difasilitasi bandara dan Dukcapil Kota Yogyakarta untuk aktivasi IKD lewat zoom meeting. Akses pelayanan warga di bandara itu akhirnya bisa dilakukan menggunakan IKD.

“Boarding harus menunjukkan KTP-el. Karena kehilangan KTP-el sehingga difasilitasi bandara untuk dilakukan aktivasi IKD lewat zoom meeting. Inilah manfaat dari aktivasi IKD,” paparnya.

Pemkot Yogyakarta memfasilitasi aktivasi IKD dengan berbagai pilihan seperti datang ke Kantor Dindukcapil dan Mal Pelayanan Publik (MPP)  sampai jarak jauh dengan zoom meeting. Selain itu melakukan layanan jemput bola aktivasi IKD bersamaan dengan rekam data KTP-el di wilayah seperti kemantren. Pada bulan Juni ini layanan jemput bola rekam KTP-el dan aktivasi IKD diadakan di Kemantren Umbulharjo pada 25 Juni  dan Kemantren Gondokusuman pada 27 Juni.

“Kami juga jemput bola aktivasi IKD di sekolah-sekolah dan kegiatan masyarakat. Setiap permohonan pelayanan warga harus aktivasi IKD dulu. Pelayanan di Dindukcapil, MPP,” tambah Septi.

Petugas Dindukcapil Kota Yogyakarta melakukan aktivasi IKD saat layanan jemput bola di Kemantren Pakualaman. 

Dindukcapil Kota Yogyakarta mencatat per 15 Juni 2024, jumlah penduduk yang melakukan aktivasi IKD mencapai 11.875. Jumlah tersebut mencapai hampir 4 persen dari  total wajib KTP di Kota Yogyakarta. Septi menyebut capaian itu berubah dari sebelumnya karena rumus perhitungan dari pemerintah pusat yang berganti.

Septi menyatakan sebagian masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD itu biasanya penduduk Kota Yogyakarta tapi bertempat tinggal di luar Kota Yogyakarta. Di samping itu ada masyarakat yang telepon selulernya tidak mendukung untuk IKD. Termasuk orang tua yang tidak paham dengan teknologi sehingga merepotkan dirinya sendiri jika menggunakan IKD.

“Masyarakat yang mau aktivasi IKD juga bisa memanggil kami. Kalau jarak jauh bisa zoom meeting tapi konfirmasi Dukcapil dulu,” ujarnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mengatakan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan percepatan IKD. Pihaknya menegaskan IKD bukan semata-mata KTP digital tapi identitas digital menyangkut berbagai layanan dokumen yang lain.

Teguh berharap Pemkot Yogyakarta juga bisa melakukan aktivasi IKD yang lebih banyak lagi. Ini menyusul rencana peluncuran Govtech Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada awal Oktober. “IKD sudah terintegrasi dengan 9 layanan SPBE Prioritas dan terintegrasi layanan publik digital nasional. Insya Allah pada awal Oktober akan dilaunching oleh Presiden Jokowi,” ucap Teguh saat hadir dalam peluncuran anjungan dukcapil mandiri di Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta belum lama ini.

Menurutnya GovTech bakal mengakselerasi integrasi dan interoperabilitas sistem layanan digital utama di 9 sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) prioritas yaitu layanan kesehatan,  pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online dan izin keramaian.(Tri)

Tinggalkan Balasan