TEMANGGUNG – Pemkab Temanggung dan Polres setempat gencar kampanyekan stop perundungan di sekolah. Pasalnya, perundungan sangat merugikan, baik bagi korban maupun pelaku.
Penjabat (Pj) Sekda Temanggung Agus Sujarwo mengatakan, menjadi tugas semua pihak untuk mengampanyekan stop perundungan terutama di sekolah.
“Perundungan ini tidak baik, merugikan, baik bagi korban, maupun pelaku,” ungkapnya, Jumat (25/10/2024).
Agus Sujarwo menjelaskan, korban perundungan akan menderita sakit, baik secara fisik, maupun psikis. Dibutuhkan waktu lama untuk pemulihan untuk dapat kembali produktif dalam kehidupan.
“Bagi anak-anak, jika tidak ada upaya pemulihan bisa berdampak bagi masa depan,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Agus Sujarwon, Pemkab Temanggung akan terus mengampanyekan stop perundungan ini melalui berbagai acara, terutama di sekolah-sekolah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, kasus perundungan harus dihentikan. Polres Temanggung turut gencarkan stop perundungan di sekolah, maupun di masyarakat.
“Bhabinkamtibmas juga terlibat aktif dalam stop bullying ini,” lanjutnya.
Didik Tri Wibowo mengakui, saat ini pihaknya sedang menangani kasus perundungan. Satu terduga pelaku wajib lapor, dan tidak ditahan.
“Motif perundungan, karena terduga pelaku cemburu, kekasihnya berkomunikasi dengan korban,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, saat penganiayaan ada saksi yang merekam dan menyebarkannya di media sosial. Orang tua korban yang tidak terima lantas melapor ke Polisi. [÷]