JEPARA – Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jepara kembali diingatkan untuk mematuhi prinsip netralitas ASN. Langkah itu dianggap krusial untuk memastikan pemilihan berlangsung adil dan transparan.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, dengan menjaga independensi, diharapkan kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat. Pasalnya, kepercayaan merupakan kunci dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Di masa krisis pelaksanaan Pilkada yang akan digelar sebulan ke depan, saya ingatkan kembali, Korpri harus tetap bersikap netral,” tandasnya, pengukuhan pengurus unit Korpri Kabupaten Jepara periode 2024-2029, di Gedung Shima Setda setempat, Kamis (17/10/2024).
Lebih lanjut, ia menekankan peran Korpri sebagai motor penggerak reformasi birokrasi untuk menciptakan ASN yang sejahtera. Korpri diharapkan dapat menghasilkan anggota yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), berkinerja tinggi, serta berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Senada, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menjelaskan, ASN sebagai pejabat publik harus bersikap profesional dan adil, tidak diskriminatif atas dasar kepentingan kelompok atau politik. Dia menilai, netralitas ASN mencerminkan penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, tidak memanipulasi sumber daya negara untuk kepentingan tertentu.
“Manfaat dari netralitas mencakup pencapaian target pemerintahan yang lebih baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan karier ASN yang lebih terbuka,” terangnya.
Namun, lanjutnya, terdapat empat area yang sering dilanggar dalam netralitas ASN, termasuk keterlibatan dalam kegiatan politik sebelum pelaksanaan tahapan Pilkada, hingga ikut dalam pesta kemenangan kepala daerah terpilih. Sanksi terhadap pelanggaran netralitas telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama tahun 2022, dengan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak hormat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara Sujiantoko menegaskan, pentingnya tanggung jawab bersama dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada. Beberapa indikator kesuksesan pelaksaan Pilkada, antara lain tidak adanya halangan yang membatalkan pemilihan, bebas dari pelanggaran, baik pidana, etik, maupun administratif, serta kondisi yang aman dan kondusif.