Sintang Kalbar,Pelitakota.id
Terkait dengan adanya Viralnya pemberitaan oleh beberapa media online sebelumnya yang menginformasikan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Sintang, Erikson Simanjuntak selaku Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang sangat sesalkan perbuatan arogan oknum TNI tersebut,hal ini disampaikan kepada awak media pada hari Senin 13 Mei 2024 Wib.
Menurut Erikson perbuatan ini sudah sangat melanggar hukum dan ini harus mendapat tindakan tegas dari kepimpinan tertinggi Denpomdam dan Pangdam XII/Tanjung Pura.
“Saya berharap anggota TNI yang anarkis ini hrus dipecat terlalu anggap remeh dengan wartawan. Habis dipecat proses hukum harus berjalan. Sesuai dengan laporan pengaduan yang sudah dilaporkan ke Polres Sintang,” ungkap Erikson dengan tegas.
Dirinya berharap ada permintaan maaf dari anggota TNI tersebut dan meminta klarifikasi duduk persoalannya. Karena selama ini marwah Jurnalistik sudah diremehkan.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini tetap terus melakukan pencarian informasi lebih lanjut.
(JN 98)