Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Spread the love

Bengkulu – Usai disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi, DPRD Provinsi Bengkulu pada hari yang sama (21/8) kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda, Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda RAPBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.

Jawaban gubernur ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Mengawali jawabannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pandangan umum, saran dan pemikiran yang disampaikan fraksi-fraksi melalui juru bicaranya masing-masing.

Selanjutnya, secara satu persatu Gubenur Rohidin memberikan jawaban dan penjelasan secara singkat atas pandangan umum, masukan dan kritikan maupun saran yang telah disampaikan seluruh fraksi pada Rapat Paripurna sebelumnya.

“Dan atas persetujuan fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih mendalam melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” kata Sekda Isnan Fajri, membacakan Jawaban Gubernur Bengkulu.

Gubernur Rohidin berharap dengan jawaban dan penjelasan yang disampaikan tersebut dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pandangan umum.

“Namun jika masih terdapat kekurangan, dengan kerendahan hati kiranya dewan terhormat dapat memakluminya,” kata Gubernur.

“Akhirnya kami mengharapkan kiranya dewan terhormat dapat membahas lebih lanjut Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 melalui rapat Banggar,” demikian sampai Sekda Isnna Fajri, mengakhiri Jawaban Gubernur Bengkulu.

Selanjutnya, sesuai mekanisme, Raperda RAPBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 itu akan dibahas pada Bagian Anggaran ( Banggar) dan akan dilaporkan hasilnya pada Rapat Paripurna selanjutnya.(bl)

Tinggalkan Balasan