Kota Bogor – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Bogor melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Kedatangan rombongan JAI diterima oleh Kasi Intel Kejari Kota Bogor dan jajarannya. Kunjungan tersebut bertujuan untuk silaturahmi dan memperkenalkan jajaran pengurus DPD JAI Bogor.
“Kami ingin menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan kedatangan kami untuk bersilaturahmi dan berkenalan, juga ini merupakan rangkaian kegiatan kami yang sebelumnya berkunjung ke Pemkot dan Kesbangpol Kota Bogor,” ungkap Rikrik Mubarik, Ketua DPD JAI Kota Bogor.
Lebih lanjut, Rikrik berharap hubungan JAI dengan Kejari Kota Bogor dapat terus terjalin dengan baik.
Senada dengan itu, Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan siapa pun. Ia menyebut pentingnya komunikasi untuk membangun lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami Kejari Kota Bogor sangat terbuka dengan siapa pun. Kawan-kawan dari JAI jangan segan untuk datang ke sini,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPD JAI Bogor terdiri dari 8 orang dan disambut hangat oleh Kasi Intel Kejari Kota Bogor dan jajarannya sebanyak 4 orang. [R_KFS74D]