
Gunawan AWDI : Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren” Harus Ditindak Tegas dan Dicegah Secara Sistematis!
Jakarta – Maraknya kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian serius berbagai kalangan, fenomena ini dinilai sebagai persoalan yang harus segera ditangani secara menyeluruh karena tidak hanya merugikan korban tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan “Ujar Gunawan Senin 1/6/26.

Aktivis Pers dari Lembaga Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Gunawan, menegaskan bahwa orang tua menitipkan anak-anak mereka ke pondok pesantren untuk mendapatkan pendidikan agama, pembentukan akhlak serta pembinaan moral yang baik bukan untuk menjadi korban tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum yang menyalahgunakan posisi dan kewenangannya.
“Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia, oleh karena itu setiap bentuk kekerasan seksual maupun pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengajar, pengurus maupun pimpinan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu” Ucapnya.
Adapun berbagai kasus yang terungkap belakangan ini menunjukkan adanya penyalahgunaan relasi kuasa yang dapat membuat korban takut untuk melapor, dimana kondisi tersebut menuntut adanya sistem pengawasan yang lebih ketat serta mekanisme perlindungan yang efektif bagi para santri.
Oleh sebab itu” Gunawan mendorong Pemerintah maupun Dinas Pendidikan juga Kementerian terkait serta aparat penegak hukum dan pengelola pesantren untuk bersama-sama memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan dan pembentukan sistem pelaporan yang aman bagi korban.
Kendati demikian tambah Gunawan “Dinas pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan tidak boleh tinggal diam harus ada solusi konkret untuk memastikan lingkungan pendidikan, termasuk pesantren menjadi tempat yang aman nyaman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan pengawasan internal pendidikan, terkait perlindungan anak serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku agar memberikan efek jera.
Dalam hal ini” AWDI menilai perlindungan terhadap anak dan peserta didik merupakan tanggung jawab bersama, oleh karenanya seluruh elemen masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi, melaporkan dan mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
“Keselamatan dan masa depan anak-anak harus menjadi prioritas utama, tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan manapun” Tegasnya. (*)
Sumber : Gunawan Aktivis Pres Lembaga AWDI



