
*Dr. Syarif Hamdani Alkaf : Resiko Hukum Dunia Medsos Saat Ini” Lebih Kejam Dari Penjara!*
Jakarta – Pengamat Publik dan Kebijakan Hukum” Dr. Syarif Hamdani Alkaf. SH.,MH menyampaikan” Resiko hukum dunia digital saat Ini dampaknya lebih kejam dari penjara, hendaklah kita pintar dan bijak dalam berprilaku sehari hari.
” Bahkan penjara Medsos lebih kejam dari nusakambangan dimana pelaku kejahatan deritanya bisa sampai tujuh turunan, pelaku akan dihukum oleh opini publik (netizen) walaupun kesalahan itu dimasa lalu dampaknya bisa dirasakan hingga ke anak cucu” Ujarnya Kamis 16/4/26.
Namun perlu diingat bahwa meskipun “Penjara Medsos” itu sangat kejam, tentunya juga menjadi alat kontrol sosial yang ditakuti oleh para oknum APH, di era modern saat ini banyak orang lebih takut “viral” dan dihujat oleh netizen, adapun fenomena no viral, no justice (tidak ada keadilan jika belum viral) belakangan ini biasanya muncul sebagai kritik kepada oknum APH dalam bentuk mobilisasi masyarakat di ruang digital kemudian menjadi penekan terhadap kebijakan hukum di lembaga terkait.
Lebih lanjut Pakar Hukum Ahli Pidana” Dr. Syarif Hamdani Alkaf. SH.,MH yang lebih dikenal publik sebagai Advokat senior selalu rendah hati, ramah dan santun menegaskan” Dalam Hukum di Media Sosial netizen tidak butuh kode etik atau pembuktian hukum yang rumit, terlebih justice atau hujatan dari mereka bisa datang dari seluruh dunia dan sanksinya seringkali berupa Cancel Culture hingga dikucilkan dari lingkungan sosial dan Keluarga hingga akhirnya pelaku merasa tidak punya masa depan akibat perbuatan dari kita sendiri maupun keluarga” Jelas Dr. Syarif.
Mungkin di masa lalu kita hanya takut dengan sosok polisi atau hakim di saat kita melanggar suatu aturan hukum, namun saat ini yang publik tercengang, hanya dengan melalui medsos netizen bisa melebihi sosok atau power seorang polisi maupun hakim yang sedang bersidang, tidak ada maaf dan pengampunan sekali di vonis salah maka selamanya orang tersebut akan dikenal dan dikenang sebagai orang yang bersalah.
Selanjutnya Dr.Syarif menegaskan” Bila dulu penjara hanya datang tekanan dari sesama napi atau oknum petugas sipir, namun saat ini cyberbullying menjadi teror mental yang luar biasa dan seringkali berujung pada depresi berat, penghakiman massa (trial by mob) di medsos terjadi dalam hitungan detik, dimana opini publik sudah memvonis pelaku sebagai sampah masyarakat” Ungkapnya.
Lebih serem lagi” Court of public opinion” menurut Dr. Syarif penjara dunia Medsos tidak ada yang bisa bantu dan juga tidak yang namanya sosok pengacara untuk membela juga tidak ada kesempatan banding maupun kasasi apalagi peninjauan kembali dimana kita pernah di judge di Medsos maka netizen selamanya akan mengingat yang dimaknai sebagai ‘Social Death’ dampaknya bisa melampaui tujuh turunan” Tutupnya. (Mr G)



