BERSAMA FORKOPIMDA, WAKIL WALIKOTA BEKASI MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN KEJAKSAAN DALAM NEGERI

Spread the love

Pelitakota.id | Kota Bekasi, Selasa 21 September 2021 – Wakil Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto bersama Sekertaris Daerah Kota Bekasi Dr. H. Renny dan Perangkat Daerah Kota Bekasi Menghadiri acara sekaligus menandatangani kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan pihak Kejaksaan Negeri.

Penandatangan kerjasama antara pihak Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri berkaitan dengan masalah hukum, bidang perdata dan tata usaha kepemerintahan.

Dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turut menyampaikan sambutan, dalam sambutannya Laksmi Indriyah R. S.H., LL.M mengatakan penanda-tangan tersebut merupakan suatu upaya pencegahan penyimpangan terhadap perbuatan melawan hukum dan pengendalian kerugian keuang-an negara.

“Penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya sinergisitas antara pihak Kejari dan Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga terjadinya penyimpangan tindakan melawan hukum,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga menyampaikan, kepada Dinas-Dinas terkait untuk segera memproses inventarisir aset, dan menunaikan administrasi yang belum terselesaikan.

Dalam hal ini Wakil Walikota Bekasi Dr. Tri Adhianto turut memberikan tanggapan, dan menyampaikan lang-sung kepada Dinas-Dinas terkait untuk segera menunaikan apa yang sudah menjadi kewajiban setiap Dinas untuk tertib beradminitrasi.

“Bagi kepala SKPD yang belum melakukan inventarisir aset dan belum menunaikan adminitrasi, dimohon segera untuk segera menyelesaikannya, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” ujar Tri Adhianto. WanHarts

Tinggalkan Balasan