
*Adv. Jalintar Simbolon. SH : Hati Hati Dengan Modus Penipuan “Silent Call” Bisa 2 Dana Anda Terkuras!*
Jakarta — Pengamat Publik dan Kebijakan Hukum'” Advokat Jalintar Simbolon. SH menyampaikan” Fenomena silent call atau panggilan hening belakangan marak terjadi, hal ini bukan hanya panggilan iseng, namun merupakan modus penipuan siber terbaru untuk itu Jalintar menghimbau agar masyarakat untuk tidak merespons panggilan semacam ini ” Ujarnya Pada Rabu 7/5/26.
Dikatakannya ” Prinsip utama yang harus dipegang adalah abaikan panggilan dan jangan telepon balik dan jangan angkat telepon maupun telepon balik, blokir dan abaikan karena panggilan tersebut merupakan tahapan awal dari penipuan berbasis telepon.
Untuk diketahui” Fenomena silent call merupakan bagian dari social engineering atau rekayasa sosial yang tengah meningkat, dimana panggilan ini biasanya tidak bersuara atau terputus setelah beberapa detik.
Adapun tujuan dari panggilan ini dinilai beragam, mulai dari mengecek apakah nomor aktif dan memancing korban untuk melakukan call back hingga mengumpulkan data untuk serangan lanjutan.
Jalintar menambahkan risiko dari panggilan ini tidak bisa dianggap sepele, sebab nomor korban berpotensi masuk dalam daftar target penipuan, diarahkan ke skema lanjutan seperti one time password (OTP) dan phishing, hingga terhubung ke nomor premium berbiaya tinggi jika melakukan panggilan balik.
Oleh karena itu” menghindari hal tersebut Jalintar menyarankan agar masyarakat tidak mengangkat telepon dari nomor tidak dikenal, terutama nomor luar negeri yang mencurigakan.
Jika memang penting, biasanya penelepon akan menghubungi kembali atau mengirim pesan singkat,Ia juga menekankan agar tidak pernah melakukan call back, dimana tindakan ini adalah yang paling sering menjebak karena banyak scam menggunakan teknik ‘missed call bait’,” tuturnya.
Jalintar berharap agar masyarakat untuk lebih bisa memanfaatkan teknologi perlindungan tambahan, misalnya dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga yang dapat membantu mengidentifikasi nomor spam, memblokir otomatis, serta memberi label panggilan mencurigakan dan juga menyarankan untuk mengaktifkan fitur bawaan ponsel seperti silence unknown callers atau block unknown numbers.
“Apabila panggilan terlanjur terangkat, hindari menjawab ‘ya !, karena suara tersebut dapat direkam dan disalahgunakan untuk manipulasi data pribadi seperti OTP, NIK, atau informasi perbankan.
Lebih lanjut Founder Kantor Hukum Parnagogo & Rekan” Jalintar Simbolon.SH, sebagai Advokat yang dikenal Publik’ Low profile high profit menegaskan pentingnya edukasi keluarga, terutama orang tua dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran penipuan, mereka diimbau untuk tidak panik dan tidak mudah percaya terhadap ancaman melalui telepon.
Secara umum Jalintar menekankan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat, peran operator dalam memfilter pola panggilan mencurigakan, serta kolaborasi lintas pihak untuk membangun basis data spam nasional” Tutupnya.



