2 Perwira Tinggi Polri Ini Dikukuhkan Jadi Astamarena dan Astamaops

Spread the love

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan dua perwira tinggi (pati) Polri, Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) dan Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2100/IX/2024 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang terbit tanggal 20 September 2024.

“Bapak Kapolri telah mengukuhkan adanya Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) serta Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops),” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (23/9/2024).

Adapun Irjen Wahyu Hadiningrat sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Asrena). Sementara Irjen Verdianto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops).

Pengukuhan Astamarena dan Astamaops ini merupakan tindaklanjut dari adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Terdapat empat pasal yang diubah dalam Perpres itu, yaitu pada pasal 4 huruf b angka 2 dan angka 3, pasal 8, pasal 9, dan pasal 54 pada ayat 1 dan 2. Perubahan tersebut terkait dengan perubahan nama ‘Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops)’ dan ‘Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena)’.

Pada perpres sebelumnya, tidak ada kalimat ‘utama’ dalam jabatan tersebut. Dalam Pepres tersebut juga tertulis, Astamops dan Astamarena dijabat oleh pangkat bintang tiga, yang mana sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh pangkat bintang dua.

Astamaops Kapolri merupakan unsur pembantu pimpinan dalam bidang manajemen operasi kepolisian yang berada di bawah Kapolri. Adapun tugasnya yaitu membantu Kapolri dalam bidang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian operasi kepolisian.

“Termasuk pelaksanaan kerja sama kementerian/lembaga serta menindaklanjuti pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program khusus Pemerintah yang berkaitan dengan Polri,” terangnya.

Sedangkan Astamarena Kapolri merupakan unsur pembantu pimpinan dalam bidang perencanaan umum dan anggaran yang berada di bawah Kapolri, yang bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi perencanaan umum dan anggaran, penyiapan perencanaan kebijakan teknis dan strategi Polri, pembinaan sistem organisasi dan manajemen, serta tata laksana di lingkungan Polri.

“Serta menyelenggarakan program reformasi birokrasi Polri,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan