Terkait Beredarnya Video Premanisme,Beginilah Penjelasan Pengelolah dan Perwakilan Penghuni Apartemen KAV

Spread the love
BEKASI KOTA,PELITAKOTA.ID — Viralnya video kreator konten yang berisikan framing dan wacana aksi premanisme di Apartemen Kemang View, terlihat bahwa konten itu di ambil dari CCTV, ternyata berawal dari konflik lama masalah antara kelompok dengan kuasa tata kelola berbagai fasilitas umum di Apartemen Kemang View dengan manajemen developer PT ADM (Anugerah Duta Mandiri) juga dengan para konsumen warga penghuni Apartemen Kemang View.
Ketika jurnalist Pelitanusantara Group dihubungi oleh kuasa manajemen PT ADM, yakni Direktur PT OHOI, Hamid Fidmatan yang masuk dalam inframe video karya Content Creator tersebut menyatakan bahwa isinya adalah framing dan fitnah belaka.
Viralnya video premanisme di wilayah Apartemen Kemang View, Pekayon Bekasi Selatan, Kota Bekasi, disanggah oleh pihak management.
Hamid selaku Direktur PT OHOI KUTIN elsaman menyebut tidak adanya aksi premanisme di apartemen kemang view, seperti yang telah dituduhkan tersebut.
Bahkan, dirinya juga mengakui tidak ada kehilangan kendaraan di area parking selama 2 tahun terakhir ketika dibawah kendali PT OHOI  yang bertugas melakukan pengamanan area parking dan kebersihan di lingkup apartemen kemang view.
Berikut pernyataan Hamid selaku direktur PT OHOI yang juga pengelola apartemen kemang view.
Hamid  menjelaskan secara kronlogis,  berawal dari dugaan adanya kelompok yang tidak bertanggung melakukan aksi vandalisme di area parking yang dijaga oleh PT OHOI, yang kemudian dihadang oleh pihak keamanan PT OHOI guna menjaga kondusifitas agar Apartemen Kemang View tetap aman dan bersih.
Akan tetapi, kekisruhan ketika melakukan pengusiran aksi vandalisme tersebut yang terekam CCTV, dianggap sebagai keributan diarea apartemen sehingga ramai di media sosial.
Ia memastikan tidak adanya premanisme di lingkungan Apartemen Kemang View.
Bahkan ia juga menekankan, PT OHOI  melakukan penjagaan ketat demi terciptanya keamanan untuk para penghuni apartemen kemang view.
Sementara itu Jurnalis Pelitanusantara Group juga berhasil mewawancara salah satu penghuni yang bernama Greg Subiakno selaku Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Warga Kemang View Apartemen mengatakan bahwa banyak yang dijanjikan developer belum sesuai yang diharapkan dan belum terealisasi semuanya.
Oleh karena itu belum ada serah terima kepada penghuni apartemen hingga saat ini, karena masih banyak kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi oleh developer.
Kewajiban-kewajiban tersebut di antaranya Alat Pemadam Kebakaran (APAR) tidak berfungsi dengan baik, bila kebakaran sangat mengkhawatirkan menelan korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab bila hal itu terjadi.
Selain itu lift yang rusak membuat penghuni tidak nyaman dan sangat  membahayakan.
Sementara itu Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sudah habis masa berlaku yaitu 10 Februari 2022, belum diperpanjang oleh developer, artinya secara aturan apartemen ini harus disegel tidak bisa di tempati.
Namun karena Perkumpulan Warga Kemang View Apartemen mengajukan permohonan kepada Distaru (Dinas Tata Ruang) masih diberikan izin untuk dihuni.
“Terkait adanya berita yang beredar bahwa di apartemen ini ada premanisme, kami tegaskan hal itu tidak benar, fitnah”, tegas Greg.
“Pada kenyataannya ada oknum yang mengatasnamakan P3SRS memberikan pernyataan yang tidak berdasar dan jelas fitnah, menuduh sesuatu hal yang tidak seharusnya”, tambahnya.
P3SRS itu ilegal, tidak jelas,tidak resmi, siapa yang memberikan kewenangan kepada mereka untuk urus apartemen ini, justru Perkumpulan Warga Kemang View Apartemen (PWKVA) yang notabene secara resmi, legal mendapat amanah dari PT ADM sebagai pengelola manajemen gedung dan parkir serta mencakup keamanan, ketertiban.
Perlu diketahui bahwa dalam Pembentukan P3SRS  harus melalui tahapan-tahapan, yang pertama pembentukan itu harus melalui proses verifikasi data warga penghuni, bila di luar dari pemilik/penghuni, maka tidak bisa / tidak sah.
Dan selanjutnya ada tahapan sosialisasi kepada seluruh warga penghuni apartemen Kemang View. Karena banyaknya jumlah penghuni biasanya dilakukan sosialisasi lebih dari sekali mengingat setiap sosial tidak semua penghuni bisa hadir.tahap sosialisasi tidak hadir. [Irwan Simanjuntak]

Tinggalkan Balasan