Cirebon – PK NEWS (27/02/2023) Kasus Penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Korban berinisial D mendapatkan respon yang beragam dari sejumlah tokoh masyarakat.
Di Cirebon para tokoh baik mulai daripada pegiat mulai mempertanyakan keberadaan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto guna memberikan tanggapan serta aksi terhadap kasus tersebut.
Tercatat dua tokoh tersebut diantaranya Raden Hamzaiya dan ulama/kiyai asal Buntet yang kerap disapa Gus Noval dalam akun sosial medianya turut mempertanyakan keberadaan serta peran Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Menyoroti fenomena saat ini, Kak Seto menilai kemampuan kecerdasan emosional anak semakin berkurang. Berkaca pada kasus Mario, ia menyebut pemicu penganiyaan salah satunya adalah kecerdasan emosional yang buruk. “Mudah baper, mudah cemburu dan lain sebagainya begitu harus diperbaiki,” ucapnya.
Tidak hanya orang tua saja. Sistem pendidikan anak juga perlu dikoreksi. Visi pendidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek) menurut dia harus selalu ditanamkan pada didikan anak saat ini.
Ia menuturkan ada lima visi pendidikan yang harus diterapkan, yakni etika, estetika, kerapian dalam bertutur, nasionalisme dan kesehatan mental atau jiwa. “Kita terlalu sibuk dengan pelajaran yang pintar matematika dan sebagainya. Tapi etikanya perlu diapresiasi,” ucap Kak Seto
Pasalnya kasus ini melibatkan dua orang anak-satu menjadi korban dan lainnya berstatus saksi-dan dua orang dewasa. Terlebih insiden ini diduga bermula karena gaya pacaran anak muda saat ini.
“Libido anak-anak usia 15 tahun sudah mulai meningkat tertarik kepada lawan jenisnya. Nah, ini jangan dilepas bebaskan. Harus ada pagar-pagar yang cukup ketat mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” Tutup Kak Seto.
Raden Hamzaiya menuturkan telah mengirim surat kepada Ketua GP Anshor DKI Jakarta untuk terus melakukan upaya pendampingan, terkait tanggapan yang telah dikeluarkan oleh kak Seto pegiat sejarah dan budaya ini berharap adanya aksi nyata daripada Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk sama sama mengawal kasus tersebut. Tutup nya.(Red)