Tulungagung,Pelitakota.Pada giat cipta Kondisi Kos-kosan Hari Jumat 25-10-2024, satuan polisi pamong praja kabupaten tulungagung bersama instansi terkait melaksnakan oprasi razia rumah kos-kosan di wilayah Kabupaten Tulungagung tepatnya 3 kecamatan yaitu kecamatan kedungwaru,tulungagung dan boyolangu.
Giat ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kabupaten tulungagung utamanya warga masyarakat di sekitar rumah kos terhadap adanya potensi gangguan trantibum di wilayah kabupaten tulungagung secara umum.
Adapun titik sasaran giat kali ini adalah wilayah kecamatan Tulungagung, boyolangu, sumbergempol dan kedungwaru.
Dari hasil giat didapati 3 orang penghuni kos yang bukan pasangan sah berada dalam kamar kos. Dari ketiga penghuni tersebut dilakukan pembinaan, pendataan dan pembuatan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar norma yang berlaku di masyarakat.
Selain itu kepada pemilik Kos juga dilakukan pemanggilan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kontrol pemilik usaha untuk turut serta menjaga kondusifitas ketentraman dan ketertiban umum warga di sekitar lokasi usaha secara khusus dan wilayah kabupaten tulungagung secara umum.(Dian)