BATAM – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2024 di Swiss-Bel Hotel Harbour Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/10).
Pj Gubernur Sugito menyatakan bahwa suatu kehormatan bisa hadir dalam Rakornas yang diselenggarakan oleh Kemendagri ini. Menurutnya kegiatan ini menjadi kesempatan penting untuk membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tingkat daerah.
“Hasil dalam pertemuan ini, kita perlu menekankan beberapa poin penting untuk ditindak lanjuti, seperti penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah, alokasi anggaran pengawasan yang proporsional, serta peningkatan kapasitas APIP,” jelasnya.
Selain itu kita juga perlu memastikan bahwa perangkat daerah yang terlibat dalam Monitoring Center Prevention (MCP) dapat memenuhi setiap indikator yang ditetapkan.
“Bersama, mari kita wujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Rakornas diselenggarakan dari tanggal 7-8 Oktober 2024 ini mengangkat tema “Pengawasan Berdampak Terhadap Keberlanjutan Program Pembangunan Daerah” dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, yang diwakili oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryanto. Dalam materi sambutannya, ia menekankan pentingnya peran APIP dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“APIP dapat memberikan keyakinan yang memadai atas ketaaatan, kehematan, efisisensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah,” jelasnya.
Selain itu peran APIP juga dapat memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah, serta memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi dari instansi pemerintah.
Sehingga dirinya mengatakan akan pentingnya penguatan APIP di daerah. Agar tata kelola pemerintah lebih baik dan mencegah terjadinya korupsi.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada jajaran pemerintah daerah untuk melakukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, seperti segera menindaklanjuti Surat Edaran Bersama tentang penguatan APIP daerah, kemudian mengalokasikan anggaran pengawasan sesuai dengan presentasi dari total belanja daerah.
“Dan tak lupa untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi APIP itu sendiri,” tambahnya.
Rakornas Pengawasan Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemerintahan daerah dan mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di seluruh Indonesia.