Bengkulu – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu memimpin rapat Tim Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Ruang Raflesia pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Rapat ini membahas perhitungan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja di setiap unit kerja pelayanan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda Isnan mengingatkan agar dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) tidak hanya menjadi formalitas administrasi yang tidak diindahkan. Dokumen-dokumen tersebut, kata Isnan, harus mencerminkan kebutuhan nyata jabatan dan kebutuhan daerah.
Ia menekankan bahwa semakin banyak jabatan yang diisi, semakin besar pula beban anggaran yang diperlukan, yang dapat mengakibatkan pemborosan dan mengurangi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya minta agar tim teknis dalam penyusunan Anjab dan ABK melakukan perhitungan dengan cermat. Hal ini penting agar kita dapat memahami peta jabatan dan mengidentifikasi kelebihan pegawai di Pemprov. Jangan sampai pegawai terus bertambah sementara job description tidak jelas, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Isnan.
[Refky]