
Kota Bekasi, 1 Mei 2026 — Penertiban penjaga perlintasan kereta tidak resmi di kawasan Ampera–Bulak Kapal menjadi langkah penting dalam meningkatkan keselamatan. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menyoroti realitas sosial yang selama ini terjadi di lapangan.
Selama bertahun-tahun, keberadaan penjaga perlintasan dari kalangan warga setempat atau yang dikenal sebagai “akamsi” menjadi pemandangan umum. Mereka hadir mengatur lalu lintas secara swadaya, meski tanpa kewenangan resmi.
Dari Inisiatif Warga ke Penertiban Pemerintah
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi untuk memastikan penertiban berjalan sesuai aturan. Penjagaan kini wajib dilakukan oleh petugas resmi dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menekankan pentingnya standar keselamatan di perlintasan sebidang.
Peran Akamsi yang Tak Resmi tapi Nyata
Di lapangan, peran akamsi tidak bisa dipungkiri pernah membantu mengurai kemacetan, terutama saat jam sibuk. Namun, ketiadaan standar operasional membuat praktik ini berisiko tinggi.
Tanpa pelatihan dan perlengkapan yang memadai, keselamatan pengguna jalan maupun penjaga itu sendiri tidak terjamin.
Penertiban dan Dampak Sosial
Penertiban ini membawa konsekuensi sosial, terutama bagi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.
Meski tidak diakui secara resmi, praktik penjagaan ini kerap menjadi sumber pendapatan informal.
Situasi ini memunculkan kebutuhan akan pendekatan yang tidak hanya tegas, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial.
Keselamatan Tetap Prioritas
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Bekasi didampingi Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.
Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama, sehingga penjagaan harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi.
Menunggu Solusi Jangka Panjang
Penataan ini akan berlangsung hingga pembangunan flyover Bulak Kapal selesai. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Namun selama masa transisi, pengawasan akan diperketat untuk memastikan kondisi tetap aman dan tertib.
Antara Ketertiban dan Kemanusiaan
Penertiban penjaga perlintasan non-resmi menjadi langkah penting dalam penegakan aturan. Namun, di balik itu terdapat dinamika sosial yang tidak sederhana.
Ke depan, kebijakan yang diambil diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban, keselamatan, dan kepentingan masyarakat di lapangan.
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi



