Pemkot Yogya Imbau Masyarakat Pilih Angkutan Pariwisata Berkeselamatan

Spread the love

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan mengimbau masyarakat untuk memilih angkutan pariwisata yang berkeselamatan. Terutama bus pariwisata untuk mobilitas kegiatan pariwisata di masa liburan sekolah. Pemilihan angkutan pariwisata yang berkeselamatan itu sebagai upaya meningkatkan keselamatan penumpang.

Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Hary Purwanto mengatakan Kota Yogyakarta adalah kota wisata yang menjadi tujuan wisata dari berbagai daerah. Sedangkan beberapa waktu belakangan ini cukup banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan wisata khususnya bus pariwisata di beberapa daerah.

“Dengan masa liburan ini Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta me-refresh  lagi (mengingatkan kembali). Kita himbau kepada para pelaku kegiatan wisata baik itu jasa angkutan wisata, para penggunanya seperti sekolah dan masyarakat untuk bisa memilih angkutan wisata yang berkeselamatan,” kata Hary ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Rabu (26/6/2024).

Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Hary Purwanto saat diwawancari. 

Dia menjelaskan sudah ada panduan terkait angkutan berkeselamatan lewat peraturan menteri perhubungan nomor 44 tahun 2019 maupun peraturan menteri perhubungan nomor 98 tahun 2013 tentang standar pelayanan minimal angkutan orang. Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor 500.11.32.1/1684 tentang pemilihan angkutan pariwisata.

Ada 3 hal yang harus dipastikan dalam memilih bus pariwisata yang berkeselamatan yaitu memastikan perusahaan angkutan memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang yang sesuai dan berlaku, memastikan bus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Selain itu memastikan pengemudi memiliki surat izin mengemudi (SIM) BI atau BII umum yang berlaku dan sesuai dan  surat tugas dari  perusahaan angkutan umum.

“Yang perlu kita pastikan yaitu terkait dengan perizinannya seperti izin operasi, terkait kondisi kendaraan dibuktikan dengan dokumen uji KIR. Kita pastikan juga pengemudinya SIM-nya untuk angkutan umum bus SIM BI khusus angkutan umum bus. Ini yang betul-betul kita pastikan sebagai upaya meningkatkan keselamatan,” terangnya.

Bus-bus pariwisata yang membawa studi tur pelajar dari berbagai daerah parkir di Tempat Khusus Parkir Senopati di masa liburan sekolah. 

Izin penyelenggaraan angkutan itu dapat dicek di Kartu Pengawasan  yang diterbitkan Kementerian Perhubungan atau melalui situs https:/spionam/dephub.go.id. Untuk persyaratan teknis dan laik jalan dapat diperiksa lewat bukti lulus uji elektronik, kartu uji dan sertifikat uji atau melalui aplikasi Mitra Darat yang bisa diunduh di apps store  dan playstore.

“Jadi kami imbau masyarakat atau sekolah yang di masa liburan ini akan menggunakan bus pariwisata, betul-betul memastikan kondisi fisiknya laik jalan,” tambah Hary.

Dia menyatakan beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan DIY sudah mengimbau kepada para pelaku operator bus pariwisata untuk memenuhi standar kelaikan jalan. Menurutnya di Kota Yogyakarta sebagian besar bus pariwisata sudah memenuhi laik jalan. Kasus kecelakaan bus pariwisata di Kota Yogyakarta karena tidak laik jalan selama ini juga tidak ditemukan. Hary menyebut pada akhir pekan jumlah bus pariwisata yang masuk di Kota Yogyakarta berkisar 600-700 bus. Pada masa liburan panjang trennya jumlah bus merata setiap harinya.

Bus-bus pariwisata parkir di Tempat Khusus Parkir Senopati  di Yogyakarta di masa liburan sekolah. 

“Kami juga lakukan operasi gabungan yang salah satunya melakukan pengecekan bus-bus pariwisata yang melintas apakah memenuhi terkait kelaikan jalan. Baik itu dokumen perjalanan maupun dokumen uji berkala,” paparnya.

Secara terpisah salah satu pengemudi bus pariwisata Perusahaan Otobus Tami Jaya Yogyakarta, Ngadiyono menilai langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bagus. Termasuk terkait pengecekan kelaikan angkutan karena bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat menggunakan bus lantaran ada penurunan setelah ada kecelakaan bus pariwisata beberapa waktu lalu.

“Kalau untuk perlengkapan Insya Allah  baik (lengkap).  Misalnya uji KIR  dan SIM. Itu sangat bagus. Kalau bisa itu dari Dishub kalau memang bus tidak laik jalan, jangan dikasih lolos. Dirutinkan juga,” tandas Ngadiyono ditemui di Tempat Khusus Parkir Senopati. (Tri)

Tinggalkan Balasan