Pemkab Semarang Kucurkan Dana Parpol Rp 2,8 Miliar

Spread the love

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), memberikan dana bantuan partai politik yang memiliki kursi di DPRD hasil Pemilu 2019. Total dana yang diserahkan sekitar Rp2,8 miliar untuk sepuluh partai politik. Yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Hanura.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Semarang Suyana menyampaikan, besaran dana bantuan yang diterima sesuai perolehan suara masing-masing parpol.

“Tujuan pemberian dana bantuan untuk meningkatkan peran partai politik, dalam mendukung pendidikan politik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang,” terang Suyana, usai penandatanganan berita acara serah terima bantuan parpol, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (28/5/2024).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan, peran partai politik sangat penting dalam kehidupan demokrasi.

“Terima kasih kepada para pimpinan partai politik yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang lalu, sehingga berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Bupati berharap, dana bantuan serta hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik, sesuai peraturan yang berlaku, karena dapat mempengaruhi penilaian laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, pemanfaatan dana bantuan dan hibah pada 2023 telah berjalan baik. Hal itu dibuktikan dengan penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pimpinan 13 organisasi kemasyarakatan. Dana hibah yang diberikan kepada FKUB sekitar Rp2 miliar dan 13 ormas menerima total Rp480 juta.(***)

Tinggalkan Balasan