Pastikan Pilkada Aman, Polres Kampar Bersama Satreskrim Aktif Cooling System

Spread the love

Kampar – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi wilayah yang aman menjelang Pilkada 2024, Polri terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya dengan cooling system, Kamis (5/9/2024).

Cooling system merupakan upaya menjaga dan mencegah adanya potensi gangguan kamtibmas dengan cara melibatkan berbagai unsur dan komponen. Sehingga kamtibmas dapat terjaga dan terkendali. Ini dilakukan oleh seluruh jajaran Polri demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, aman dan damai.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja bersama Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar dengan menyambangi masyarakat di pondok kerambah di Bangkinang.

Kapolres menyampaikan pesan kamtibmas jelang pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres yang didampingi personil lainnya melakukan dialog langsung dengan masyarakat yang tinggal di pondok kerambah dengan mendengar secara langsung keluhan, masukan serta kritikan oleh warga masyarakat. Kapolres berharap hubungan dan silaturahmi Polri dengan warga tetap terjaga.

Menurut Kapolres, dengan cooling system ini merupakan langkah Polri, khususnya Polres Kampar dalam turut menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilkada.

“Ini adalah langkah konkrit dari Polri yang turut serta dalam gelaran demokrasi, penting dan seharusnya situasi kamtibmas jelang Pilkada itu aman dan kondusif, dan untuk menciptakan itu perlu adanya kerjasama dan peran serta dari berbagai pihak terutama masyarakat, untuk itu kami juga harapkan dukungan dan peran serta dari masyarakat untuk kita sukseskan Pilkada Serentak 2024,“ tutur Kapolres.

Kapolres juga menekankan kepada jajaran untuk mengutamakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dengan mengoptimalkan patroli yang menargetkan kejahatan konvensional.

“Petugas harus responsif dan cepat dalam menanggapi laporan serta aduan yang meresahkan masyarakat. Jangan sudah terima laporan terus diam, datangi TKP dan tindak lanjuti, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan laksanakan, yang penting tidak merugikan pihak manapun, kalau memang tidak bisa maka proses sesuai aturan yang berlaku (*)

Tinggalkan Balasan