BANYUMAS – Monitoring terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru tabung gas LPG 3 kg yang ada di Pangkalan Wilayah Kecamatan Sumbang dan Kecamatan Kembaran. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Banyumas Iwanudin Iskandar beserta jajarannya, beberapa perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Banyumas, Hiswana Migas Banyumas, Pertamina, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinkominfo Kabupaten Banyumas pada hari Kamis,(03/10/24).
Terkait banyaknya aduan masyarakat Kabupaten Banyumas. Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor: 540/20 Tahun 2024 tentang HET Tabung Gas LPG 3 Kg yaitu sebesar 18.000 rupiah/tabung.
Pj Banyumas Iwanudin Iskandar menghimbau bahwa stok LPG 3 Kg di pangkalan-pangkalan tersebut yang diutamakan warga sekiar agar memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar pangkalan berada.
“Laporan/logbook pendistribusian LPG 3 Kg dibuat oleh Pangkalan dan dilaporkan ke Agen yang berada di Wilayahnya.”ucapnya.
Pada saat monitoring papan nama pangkalan dihimbau sudah terpasang ditempat yang terlihat oleh masyarakat dan stiker tentang HET terbaru juga sudah harus dipasang.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan Mahendra Dwi Atmoko menghimbau kepada masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan agar harga gas LPG 3 kg sesuai dengan peraturan Gubernur yaitu HET sebesar 18.000 rupiah.
“Kepada pangkalan yang menjual lebih dari HET maka akan dikenakan sanksi, kemudian adapun yang menjual di pengecer atau warung – warung kecil harga tidak bias di kontrol, karena harga distribusi hanya bisa dipantau sampai ke pangkalan saja” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya monitoring ini, pangkalan dapat menjual harga gas LPG 3 Kg sesuai dengan aturan yang berlaku. Sidak dilakukan di beberapa pangkalan LPG di beberapa pangkalan toko di wilayah Kecamatan Sumbang dan Keamatan Kembaran.Apabila ada ketidaksesuaian harga yang sudah ditentuan sesuai peraturan makan warga bisa mengadu ke lapak aduan banyumas.(*)