MERAJUT KEBHINEKAAN : PERAN JURNALIS DALAM MEMBANGUN KEBERSAMAAN LINTAS AGAMA DALAM BINGKAI PANCASILA

Spread the love

Pelitakota.Id | Keberagaman adalah suatu keniscayaan, suatu hal yang tak dapat dielakkan dari kehidupan di muka bumi ini.  Kita juga yang hidup dan tinggal di bumi Indonesia (nusantara), kita  banyak menemukan perbedaan dan keberagaman.

Bagi kita yang hidup dan tinggal di Negara Indonesia, negara yang memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika; Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.” Dari semboyan ini kita tahu bahwa Negara Indonesia memiliki banyak sekali keberagaman. Keberagaman inilah yang membuat masyarakat Indonesia disebut sebagai masyarakat yang majemuk.

Dari banyaknya penduduk  tentunya terdapat banyak sekali keberagaman yang dimiliki baik agama, suku, ras, etnis, bahasa, dan budayanya. Dari keragaman itulah yang terkadang memunculkan konflik yang diakibatkan oleh perbedaanperbedaan ideologi kelompok semata. Sikap intoleransi dan diskriminasi juga kerap kali terjadi, terutama berkaitan dengan agama

Menyadari maraknya praktek dan aksi intoleransi antar umat beragama serta suburnya tumbuh konflik didalam dan diluar gereja hingga saat ini, maka diperlukan berbagai kontribusi untuk mewujudkan harmoni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Gereja Tuhan (jurnalis) harus hadir merawat dan menumbuhkan semangat toleransi sebagaimana diajar dan diwariskan Tuhan Yesus Kristus sebagai patokan berpikir, bersikap, serta bertindak setiap orang percaya. Pengajaran, gagasan dan perintah Tuhan Yesus tentang toleransi harus dibumikan sehingga praktek intoleransi dapat direduksi. Nilai-nilai Toleransi yang diajarkan Tuhan Yesus Kristus dalam praktek hidup dan pelayan-Nya wajib dipahami dan diamalkan setiap orang percaya.

Gereja (jurnalis) harus bebas dari pola pikir dan aksi intoleransi, karena itu pengajaran Tuhan Yesus tentang toleransi harus disuarakan kuat-kuat ditengah-tengah umat. Dengan demikian interaksi social orang percaya dengan semua golongan ditengah masyarakat majemuk berjalan dengan baik sehingga kabar baik dan kasih Kristus tersampaikan dan menjangkau semua kalangan.

Jamaknya praktek intoleransi yang terjadi di Indonesia dalam dasawarsa terakhir berhasil mengubah sikap dan pandangan masyarakat gotongroyong menjadi bangsa yang egois dan merasa dirinya, ajarannya, kelompoknya, agamanya, sukunya yang paling benar.

Sikap ini tidak saja terjadi diluar gereja dan kekristenan, namun dalam gereja dan kekristenan sikap ini tumbuh begitu subur yang berhasil menelurkan berbagai aliran didalam dan diluar gereja. Hal ini menjadi dilema bagi kekristenan masa kini. Sebab di dalam dan diluar gereja muncul berbagai pengajaran yang menjauhkan umat Tuhan dari semangat kesatuan sebagai Tubuh Kristus. Tumbuh sikap dan pandangan superioritas atas gereja dan denominasi lain

Di satu sisi, gereja dari kalangan Injili kerapkali dicap sebagai kaum pietis, yang hanya memperhatikan sisi rohani manusia dan mengambil sikap acuh tak acuh terhadap kondisi dunia yang sedang terjadi. Di sisi lain, gereja-gereja yang membawa semangat oikumenikal dicap sebagai gereja liberal yang terlalu banyak menekankan sisi kemanusiaan dari pelayanan gereja dan membuat kebenaran Alkitab menjadi relative.

DASAR ALKITAB TENTANG TOLERANSI AGAMA :

Toleransi merupakan modal utama untuk dapat hidup berdampingan di tengah masyarakat majemuk. Gereja Tuhan sebagai bagian dari masyarakat plural wajib mempraktekkan dan menghidupi pengajaran dan teladan Tuhan Yesus Kristus. Toleransi yang adalah nyawa kerukunan hidup harus mendapatkan porsi maksimal dan pengajaran dan praktek kehidupan dalam interaksi social. “Toleransi yang dipahami sebagai tolerantia, berarti memberi kelonggaran, kelembutan hati, keringanan dan kesabaran.”

Sebab itu dapat dipahami istilah toleransi mengacu pada sikap terbuka, lapang dada, suka rela dan kelembutan terhadap orang lain yang memilliki perbedaan pandangan dan keyakinan. Unesco mengartikan toleransi sebagai sikap saling menghormati, saling menerima, saling menghargai di tengah keragaman budaya, kebebasan berekspresi dan karakter manusia.”

Pengajaran Tuhan Yesus Tentang Toleransi Beragama.

Diketahui bersama bahwa; “Sumber utama bagi pandangan dan sikap Kristen dalam Alkitab Perjanjian Baru tentang pluralisme dan toleransi adalah teladan yang diperlihatkan Yesus. Yesus atau agama Kristen muncul, berkarya dan beredar mulai-mula di dalam kalangan masyarakat dan agama Yahudi. Jadi ketika hal itu muncul, pluralitas sudah menjadi bagiannya.

Tuhan Yesus dalam teladan hidup dan pengajaranya mewariskan nilai toleransi yang terdokumentasi dengan baik dalam kitab suci Alkitab merupakan tuntunan wajib bagi orang percaya untuk berpikir dan bertindak. Ajaran Tuhan Yesus tentang toleransi begitu tegas, lugas dan jelas sehingga mudah diterima. Karena itu tanpa ragu gereja Tuhan seharusnya bebas dari aksi intoleransi apabila standar berpikir dan bertindak sesuai Alkitab.

Pengajaran Tuhan Yesus Kristus tentang toleransi dapat dipahami dari berbagai pengajaran berikut; 

Pertama; Perintah Untuk Mengasihi sesama seperti diri sendiri.

Perjanjian Baru mencatat salah satu inti utama pengajaran Tuhan Yesus yang berkaitan dengan toleransi adalah mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri. Tuhan Yesus dalam pengajaranNya menempatkan manusia sebagai sesama yang harus dipandang dan diperlakukan sebagai objek kasih dimana ukuran perlakuan kepada orang lain tidak mengenal batas agama, suku dan ras tetapi harus didasarkan pada kasih. Perintah Tuhan Yesus untuk mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri dalam Matius 22:39, bukti nyata pengajaran Tuhan Yesus tentang posisi orang lain bagi gereja Tuhan.

Baca juga : Yohanes 13:35; 15:17 dan juga Lukas 10:25-37 tentang Orang Samaria yang baiki hati.

Kedua; Teladan Penerimaan Yesus kepada Perempuan Samaria.

Yesus adalah guru agung yang sangat efektif dalam menyampaikan ide, gagasan dan pemikiranNya. Hidup ditengah masyarakat intoleran yang menolak atau tidak bergaul dengan orang lain karena perbedaan adat istiadat dan keyakinan diruntuhkan Tuhan Yesus melalui teladan dalam pengajaran yang sangat efektif. Penerimaan Yesus terhadap perempuan Samaria adalah bentuk pengajaran yang disampaikan melalui metode praktek langsung dari Tuhan Yesus yang adalah orang Yahudi untuk meruntuhkan tembok tebal aksi intoleransi orang Yahudi terhadap orang Samaria, dimana orang Yahudi tidak mau bergaul dengan orang Samaria. (Yohanes 4:9)

Ketiga; Sikap Dan Pandangan Kristus tentang Hukum Taurat

Dengan tegas Tuhan Yesus menyatakan sikap dan pandanganNya terhadap hukum Taurat sebagai dasar keyakinan iman orang Yahudi. Menyikapi keyakinan mereka dengan tegas Yesus berkata bahwa tujuan kedatanganNya bukan untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Tetapi tujuan kedatanganNya melainkan untuk menggenapinya (Matius 5:17). Pernyataan Tuhan Yesus tentang hokum taurat tentu saja sangat sensitive bagi orang Yahudi, “mengingat bahwa Hukum Taurat merupakan dasar, landasan hidup keagamaan dan keyakinan bagi orang Israel sesuai Perjanjian Lama.

Perjanjian Baru mencatat bahwa Tuhan Yesus berkali-kali menentang dan mengecam para imam-imam dan ahli-ahli Taurat sebagai petinggi dan pengajar agama Yahudi, namun terhadap dasar keyakinan agama Israel yaitu Taurat Tuhan Yesus sangat menghargai dan menghormatinya. Dengan tegas Tuhan Yesus menjelaskan tentang posisi hokum Taurat dalam pandanganNya. Kedatangan Yesus bukan untuk meniadakan Hukum Taurat, tetapi menggenapinya. Bahkan satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan dari Hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi (Matius 5:17-18). Bahkan lebih lanjut Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga (Matius 5:19).

Keempat : Keputusan Yesus Tidak Menghukum Perempuan Yang tertangkap basah berbuat zinah. 

Catatan dalam Yohanes pasal 8 tentang ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi yang membawa seorang perempuan yang kedapatan berbuat zinah (Yohanes 8:3) memberikan informasi dan konfirmasi yang kuat tentang pandangan dan sikap Tuhan Yesus yang sangat menjunjung tinggi toleransi. Tindakan dan keputusan Tuhan Yesus atas tuntutan para imamimam dan orang-orang Farisi supaya melempari perempuan itu dengan batu sesuai hokum Musa benar-benar diluar dugaan orang banyak. Dengan tegas Yesus berkata “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” Dari peristiwa ini Tuhan Yesus memberikan pelajaran bagi semua orang tentang arti dan makna dari toleransi yang sesungguhnya.

Penerimaan, maaf, pengampunan, kasih adalah nyawa dari Toleransi. Sikap itulah yang dipraktekkan Kristus menjadi pelajaran berharga tentang makna toleransi.

PERAN JURNALIS DALAM MEMBANGUN KEBERSAMAAN LINTAS AGAMA DALAM BINGKAI PANCASILA :

Secara harafiah, jurnalistik berasal dari kata ‘journal’ atau catatan harian. Jurnalistik berarti penyiaran catatan harian, halihwal pemberitaan atau kewartawanan. Dja’far H Assegaf memperinci definisi jurnalistik sebagai suatu kegiatan yang bertujuan untuk menyampaikan pesan atau berita kepada publik, melalui saluran media. Media yang digunakan bisa berupa media cetak, media elektronik atapun internet (baca: jurnalistik online).

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan jurnalistik sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, serta menulis surat kabar, majalah, atau media massa berkala lainnya (baca: pengertian jurnalistik menurut para ahli). Jurnalistik berkaitan dengan ilmu mengenai kewartawanan; yaitu ilmu yang mempelajari bagaimana para wartawan atau jurnalis bekerja untuk menghasilkan berita.

Pers dan Jurnalistik merupakan dua hal yang saling berkaitan, namun memiliki pengertian yang berbeda. Jurnalistik merupakan bentuk kerja, atau hasil kerja jurnalis (baca: jenisjenis jurnalistik). Sedangkan pers merupakan media yang digunakan oleh para jurnalis untuk menyampaikan hasil kerja jurnalistiknya. Jurnalistik berperan  penting dalam penyebarluasan pesan atau berita kepada publik.

Salah satu peran Jurnalistik adalah Menciptakan Suasana Membangun

Jurnalistik memiliki peran yang cukup besar dalam proses perubahan sosial yang berlangsung dalam masyarakat, dalam suatu bangsa. Dengan berbagai informasi serta gagasan pembangunan yang isajikannya, jurnalistik mampu mempengaruhi, merangsang, serta menggerakkan masyarakar untuk terlibat aktif dalam gerakan atau aktivitas pembangunan di segala bidang.

“Media Massa sebagai media Informasi untuk segenap lapisan masyarakat memiliki peranan penting dalam membangun arti dari toleransi antar umat beragama baik secara nasional maupun dalam kancah internasional. Media massa secara langsung harus memberikan perannya sebagai pengontrol dan juga sebagai agen dari perubahan sosial khususnya dalam hal menghadirkan ajaran agama dalam bingkai yang lebih kontekstual (Bingkai Pancasila), toleran, dan interpretatif”.

Jurnalist Kristen mempunyai peran dalam membangun Kebersamaan Lintas Agama dalam bingkai Pancasila dengan menciptakan budaya TOLERANSI.

Peran yang lain dari seorang Jurnalistik adalah Pendidik Masyarakat

Peran jurnalistik sebagai pendidik masyarakat, dilakukan dengan menyajikan beragam pengetahuan yang bersifat mendidik dan bermanfaat bagi peningkatan nilai kehidupan bagi pembacanya. Misalnya dengan  menyajikan karya jurnalistik yang bersifat mencerahkan dan memberikan pengetahuan atau wawasan baru.

Media Massa memiliki peranan yakni sebagai sarana edukasi bagi segenap masyarakat. Aspek mendidik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari media massa. Berita yang dimuat mengenai suatu hal akan menjadi bahan bagi masyarakat karena aspek dari berita itu sendiri yaitu pemberi informasi pada masyarakat.

Dengan demikian masyarakat memperoleh pengertian serta pemahaman baru mengenai kehidupan yang lebih maju setelah membacanya.

Berperan Sebagai Agen Pembaharu

Melalui pesan atau informasi yang disampaikannya kepada publik, jurnalistik dapat merangsang, mempengaruhi, hingga mengubah prilaku serta menggerakkan mayarakat. Baik itu secara positif, seperti mengerakkan masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam aktivitas pembangunan,  melakukan tindakan bermanfaat bagi kehidupan, menjalankan norma-norma sosial, dan sebagainya.

Sehingga dapat dikatakan bahwa jurnalistik memiliki peran sebagai agen pembaharu yang memiliki kekuatan besar dalam proses perubahan sosial.

Namun sayangnya, jurnalistik juga dapat diselewengkan untuk menggerakkan masyarakat untuk bertindak negatif atau destruktif. Sehingga perlu penyaringan yang baik dalam masyarakat, agar karya jurnalistik yang bersifat destruktif tersebut tidak merusak tatanan dalam masyarakat.

“Media massa sebagai agen perubahan dituntut untuk selalu bertanggung jawab karena perannya sebagai penyalur opini kepada publik”. Berita yang dimuat oleh media massa harus menjadi tolak ukur dalam kebudayaan toleransi antar umat beragama yaitu sebagai aspek penyatu bagi setiap lapisan masyarakat. (Boli).

 

Berperan Sebagai Alat Kontrol Sosial

Jurnalistik berperan sebagai alat kontrol sosial dengan cara menyampaikan gagasan atau pendapat yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Jurnalistik tidak hanya menyampaikan atau memberikan informasi terkait suatu peristiwa saja.

Jurnalistik juga berkewajiban mengingatkan, misalnya ketika ditemukan adanya kebijakan pemerintah atau lembaga lain yang dipandang berlawanan atau tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat (baca juga: (Baca juga : nilai berita)). Karya jurnalistik ini biasanya dapat ditemukan dalam tajuk rencana, namun juga dapat berupa karya jurnalistik lainnya.

Berperan Untuk Memperluas Cakrawala Pemikiran

Melalui berbagai informasi yang dituang dalam karya jurnalistik dan kemudian disajikan kepada pembaca melalui pers;  jurnalistik mampu merangsang proses pengambilan keputusan dalam masyarakat (baca juga: paradigma komunikasi). Jurnalistik juga mempercepat peralihan masyarakatnya, yang pada awalnya berpikir tradisional menjadi beralih ke alam pikiran serta sikap masyarakat modern.

Peran Media dan Jurnalis dalam Melawan Intoleransi

“Berbagai survei yang dilakukan beberapa tahun belakangan menunjukkan trend peningkatan penyebaran ujaran kebencian dan pesan intoleransi. Kami berharap acara ini bisa mendorong masyarakat dan jurnalis untuk memproduksi pesan-pesan yang mendukung toleransi di tengah keberagaman.

Pdt.Benyamin Lumondo,S.Th ketua PGLII Jawa Barat (yang di Paparkan dalam dialog Kebangsaan pada Konferda I Pewarna Jabar)

Tinggalkan Balasan