Komisi II DPRD Trenggalek Desak Eksekutif Ambil Langkah Terkait RS Panggul

Spread the love

Trenggalek, PK NEWS – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Mengelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra di Gedung lantai I DPRD Kabupaten Trenggalek. Rabu 1-03-2023

Ketua Komisi II Mugianto mengatakan, Rumah Sakit Panggul Trenggalek yang sudah selesai dibangun hingga kini masih mangkrak dan belum beroperasi. Hal ini menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah Daerah dalam mengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan baik.

Masih Kata Dia red, Mugianto, apapun alasan yang diungkapkan tidak dapat menjadi pembenaran. Pasalnya, Rumah Sakit Panggul sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat, sehingga untuk pelayanan kesehatan di daerah itu tidak optimal.

“Kalau Rumah Sakit tidak segera difungsikan terus buat apa? Pemerintah punya kewenangan untuk memindah tugaskan ASN. Kan percuma menghabiskan biaya besar tapi sampai sekarang tidak berfungsi” katanya

Perlu diketahui, tujuan utama pembangunan Rumah Sakit Panggul adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sesuai dengan janji politik Bupati saat berkampanye dulu. Akan tetapi hingga saat ini rumah sakit tersebut masih belum juga beroperasi. Sehingga, yang menjadi alasan adalah kekurangan Dokter Spesialis masih menjadi hambatan hingga saat ini.

Politisi asal Demokrat ini juga menegaskan, bahwa pihak yang memiliki kewenangan dalam hal ini adalah Bupati dan BKD (Eksekutif). Solusi yang tepat adalah dengan memindahkan ASN Dokter Spesialis yang ada di RSUD dr Soedomo ke Rumah Sakit Panggul.

“Komisi II meminta kepada Eksekutif untuk segera mengambil langkah strategis pindahkan ASN dokter spesialis ke panggul agar izin operasinya dapat terpenuhi,” tegasnya

Perlu diketahui, jika dalam waktu dekat ini tuntutan tersebut tidak dilaksanakan maka, Komisi II menegaskan bahwa Pemda akan menerima banyak kritik dari masyarakat karena Rumah Sakit Panggul sudah tidak dapat Ditoleransi lagi. (dik)

Tinggalkan Balasan