Jakarta – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang persiapan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2025 di Gedung Parlemen, Senayan. Banyak hal dibahas, salah satunya upaya sinkronisasi program dan anggaran dengan misi pemerintah pada 2025.
Hal ini antara lain disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang. Dia menilai Kemenag perlu melakukan sinkronisasi rencana kerja dan anggaran dengan misi pemerintah tahun 2025.
“Di antaranya kebijakan Dana Abadi Pesantren, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan, serta program makan siang bergizi bagi peserta didik di lembaga pendidikan keagamaan,” ujar Marwan, Senin (27/5/2024).
Rapat dihadiri Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Dirjen PHU Hilman Latief, Kaban Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Suyitno, Kepala BPJPH Aqil Irham, dan Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani memaparkan Kemenag mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000,-.
“Hal ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025,” jelas Ali Ramdhani.