PURBALINGGA,PELITAKOTA.ID Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Purbalingga (DEKOPINDA) menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertempat di Aula Gedung DEKOPINDA Purbalingga pada Kamis (02/05/24).
“Agenda Rakerda tahun ini membahas dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Pendapatan Belanja Tahun 2023,” kata H. Jasin ketua DEKOPINDA Kabupaten Purbalingga
Yang kedua, lanjut Jasin, Rakerda membahas dan Mengesahkan Program Kerja dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja DEKOPINDA Kabupaten Purbalingga Tahun 2024.
“Dan yang terakhir membahas hal-hal yang erat kaitannya dengan pengembangan koperasi di daerah,” tambahnya.
Lanjutnya, Rakerda tahun ini merupakan Rakerda yang ketiga selama periode kepemimpinannya masa bakti tahun 2021 – 2025. Selama masa kepemimpinananya ada 100 koperasi yang terdaftar sebagai anggota.
“Rinciannya sebagai berikut, KPRI/PKPRI dengan jumlah 50 koperasi, KUD 16 koperasi, Koperasi TNI/POLRI 4 koperasi, Koperasi lain—lain 30 koperasi jumlah total ada 100 koperasi,” jelasnya.
Dinas Koperasi diwakili oleh Ir.Endang Suciati Kepala Bidang Koperasi mengatakan DEKOPINDA dalam hal ini adalah mitra kerja Pemerintah Daerah.
“Karena tugas DEKOPINDA dan Pemda itu sebagian hampir sama di dalam pendampingan pengembangan koperasi, menampung aspirasi dan pengawasan koperasi, tentunya sebagai mitra kerja sudah selayaknya Pemda juga memberikan support,” terangnya .
Endang juga menyampaikan berkaitan dengan kegiatan koperasi dari waktu ke waktu permasalahan koperasi semakin beragam, dan kualitas permasalahanya juga semakin besar, entah itu dari sisi kemampuan anggaran, kemampuan pengembangan usaha atau dari sisi persaingan yang semakin ketat, khususnya pada usaha simpan pinjam.
“Banyak pelaku atau lembaga keuangan yang menyelenggarakan pinjaman kepada masyarakat, tampaknya bahwa satu-satunya jalan agar koperasi untuk bisa bertahan adalah inovasi,” harapnya.
Meskipun hanya simpan pinjam lanjut Endang, tetapi perlu adanya inovasi, baik dari keragaman jenis pinjaman atau simpanan atau jika memungkinkan diversifikasi usaha atau keragaman jenis usaha.
“Karena kalau kita bertumpu simpan pinjam, ini nampaknya semakin berat, terutama karena kemacetan,”ujarnya.
Diketahui Jumlah koperasi saat ini adalah 278 termasuk koperasi koperasi baru, tetapi yang aktif tidak semuanya, hanya 165 koperasi .
Ketidakaktifan koperasi koperasi masalahnya juga beragam ungkap Endang melanjutkan, ada yang permodalanya tidak mampu mencukupi permintaan anggota, ada permasalahan internal. Mungkin penyalahgunaan wewenang.
“Mudah mudahan nanti kita masih akan berupaya lagi untuk menghimbau mereka, khususnya yang 65 lembaga koperasi itu untuk bisa menjadi anggota DEKOPINDA,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama melalui acara itu, Pimpinan DekopinWil Provinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Warno Ketua Advokasi dan Hukum DEKOPIN Wilayah Provinsi Jawa Tengah turut memberikan semangatnya.
“Mari kita gelorakan semangat koperasi ini melalui wadah DEKOPINDA yang ada di Kabupaten Purbalingga, dan Insha Allah juga setiap tahun ada dukungan pendanaan dari pemerintah daerah melalui dinas koperasi,” katanya (Ady)