Anugerah Adinata Syariah 2024, Pemprov Jateng Raih 4 Penghargaan

Spread the love
JAKARTA– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan empat kategori Anugerah Adinata Syariah, dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Yakni, Juara II kategori Keuangan Mikro Syariah, Juara III kategori Keuangan Sosial Syariah, Juara III kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren, serta Juara V kategori Industri Halal.
Penghargaan diterima Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk Jakarta, Senin (20/5/2024).
Sumarno menilai, potensi ekonomi syariah di Jawa Tengah sangat besar, mengingat penduduk di wilayahnya mayoritas muslim. Ia mencontohkan, untuk pengelolaan zakat saja, nilainya sangat besar.
“Potensi zakat ini luar biasa. Cuma yang masuk ke Baznas baru sebagian kecil. Bahkan banyak yang langsung dikelola masjid, juga bagian dari ekonomi syariah,” tuturnya.
Besarnya, imbuh sekda, potensi itu harus digarap dengan baik. Terlebih, banyak negara di dunia yang sudah mengembangkan ekonomi syariah.
Sumarno mengatakan, banyak sektor ekonomi syariah yang dikembangkan. Mulai dari perbankan, kuliner, hingga pariwisata.
“Kita dengan teman-teman Bank Indonesia juga melakukan pengembangan ekonomi syariah, termasuk membantu teman-teman UMKM untuk mendapat sertifikasi halal,” katanya.
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin yang hadir langsung dalam acara tersebut, memberikan arahan strategis terkait pengembangan potensi ekonomi syariah kepada kepala daerah.
Wapres meminta agar otonomi daerah dioptimalkan, sebagai peluang untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, sesuai kondisi daerah.
Ia juga meminta segenap pemimpin daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa, memperkuat dukungannya terhadap ekonomi dan keuangan syariah. Menurut Ma’ruf, regulasi dan kelembagaan yang diciptakan harus kondusif.
“Dorong pengembangan industri halal, tarik investasi dengan promosikan potensi wilayah, serta pastikan infrastruktur logistik dan distribusi memadai,” tandasnya.
Arahan terakhir, pemerintah daerah wajib mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.
“Bangun kolaborasi guna meningkatkan penelitian dan pengembangan di sektor-sektor unggulan ekonomi syariah,” pungkasnya (xxx)

Tinggalkan Balasan