20 Desa Ikuti Apresiasi De-Gemes 2024

Spread the love

MAGELANG – Sebanyak 20 desa dari 20 kecamatan di Kabupaten Magelang, mengikuti apresiasi Desa Gemar Mengelola Sampah (De-Gemes) 2024 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang. Dari 20 desa itu, hanya Kecamatan Candimulyo yang tidak menyertakan salah satu desanya untuk mengikuti ajang apresiasi De-Gemes.

“Ajang apresiasi De-Gemes, merupakan salah satu langkah dan upaya agar persoalan sampah bisa diselesaikan di tingkat desa. Artinya, pengelolaan sampah ditangani oleh pemerintah desa bersama masyarakat,” kata Kepala DLH Kabupaten Magelang, Sarifudin di Desa Seloprojo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Rabu (22/5/2024).

20 desa yang mengikuti Apresiasi De-Gemes 2024 meliputi Desa Blongkeng (Kecamatan Ngluwar), Tirto (Salam), Paremono (Mungkid), Donorojo (Mertoyudan), Jerukagung (Srumbung), Gunungpring (Muntilan), Giritengah (Borobudur), Sumberarum (Tempuran), Kalibening (Dukun), Banyuroto (Sawangan), Sangen (Kajoran), Gandusari (Bandongan), Umbulsari (Windusari), Madyocondro (Secang), Banyusari (Grabag), Soroyudan (Tegalrejo), Seloprojo (Ngablak), Kenalan (Pakis), Balekerto  (Kaliangkrik) dan Sidomulyo (Salaman).

Menurut Sarifudin, masalah sampah tidak hanya dialami oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang saja, tetapi juga dialami daerah lain. Bahkan ada daerah lain yang membuang sampah ke TPA di Kabupaten Magelang, namun truk yang membawa sampah dari daerah lain tersebut, berhasil dihalau dan truk yang membawa sampah tersebut diminta kembali ke daerah asalnya.

Untuk itu, di DLH Kabupaten Magelang terus berupaya mengatasi persoalan sampah yang harus dikelola dengan baik dan mulai dari hulu, yakni pengelolaan sampah dilakukan  di tingkat rumah tangga yang dikoordinir oleh desa. Diantaranya adalah bank sampah yang dikelola masyarakat, ada juga dengan mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PSPKLH) DLH Kabupaten Magelang, Uswatun Wulandari menambahkan, konsep Apresiasi De-Gemes 2024 ini bukan lomba, karena seluruh peserta mendapatkan penghargaan dengan ketegori, yakni kategori Pratama, Madya dan Utama. Jadi, desa yang mendapatkan penghargaan kategori madya, bisa meningkat jadi kategori utama.

“Konsepnya berbeda dengan lomba. Kalau lomba, jika desa sudah menang, hanya berhenti dan tidak bisa mengikuti lagi. Tetapi dengan apresiasi ini, maka desa bisa meningkatkan lagi dengan kategori yang lebih tinggi lagi,” jelasnya.

Apresiasi De-Gemes tahun 2024 ini, ada beberapa indikator yang menjadi penilaian, yaitu besaran anggaran pengelolaan sampah tingkat desa, kebijakan kepala desa terkait sampah, mengirimkan video pengelolaan sampah, konservasi air yang meliputi keberadaan sumber mata air, sumur resapan, biopori, pemanfaatan lingkungan dan pekarangan yang rapi untuk penghijauan, pengelolaan limbah, sanitasi, inovasi, dan lainnya.(PK – 007)

Tinggalkan Balasan