Pelitakota.id ( 21/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menyalurkan zakat fitrah yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada masyarakat melalui lembaga penyalur.
Zakat fitrah hasil pengumpulan dari ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal, BUMN dan BUMD berupa uang tunai sebesar seratus empat puluh enam juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah.
“Kami mengharapkan para ASN maupun non ASN untuk mengoptimalkan potensi zakat fitrah, karena sangat efektif untuk membantu masyarakat kurang mampu,” kata Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim di sela-sela penyaluran zakat fitrah secara simbolis, di Masjid Sumekar Pemkab Sumenep, Jumat (21/03/2025).
Penyaluran zakat ini menguatkan rasa solidaritas, kepekaan sosial dan kesalehan sosial untuk senantiasa membantu sesama, sehingga pihak terkait dan penyalur hendaknya benar-benar memberikannya kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Para ASN untuk meningkatkan zakat, infak dan sedekah guna membantu sesama, dan terima kasih atas keikhlasan yang telah menyisihkan hartanya untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Wabup KH. Imam Hasyim secara simbolis, menyerahkan zakat fitrah ASN kepada lembaga penyalur untuk disampaikan kepada masyarakat.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Mustaqin menyatakan, hasil pengumpulan zakat fitrah ASN di Kabupaten Sumenep berupa uang tunai sebesar seratus empat puluh enam juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah atau berupa paket beras 3.250 paket.
“Kami dalam membagikan zakat fitrah ini melalui lembaga yang telah mengajukan permohonan sebanyak 121 lembaga untuk membantu penyalurannya kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga mengumpulkan zakat fitrah melalui kecamatan yang pendistribusiannya dilakukan di setiap kecamatan kepada masyarakat penerima, yakni dari 27 kecamatan berdasarkan laporan 6 kecamatan sebesar delapan juta sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah dan 35 paket beras.
“Semoga zakat fitrah ASN ini menumbuhkan rasa saling berbagi untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu,” pungkasnya. ( Yasik)