Kepri – pelitakota.id
Polda Kepulauan Riau bersama Divhubinter Polri dibantu oleh Interpol dan Kepolisian dari China berhasil mengungkap jaringan kejahatan internasional love scamming di tiga lokasi di Kota Batam. Berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif para pelaku di lokasi Kara Industrial Batamcenter, terdapat pula dua lokasi lainnya yang dijadikan lokasi kejahatan yakni pertokoan Seruni dan Hotel Musik.
“Mereka ini berpencar, tidurnya di Kawasan Industri Kara, kemudian waktu melakukan aksi love scamming-nya ada beberapa tempat yang mereka gunakan karena untuk aksi love scamming itu butuh tempat khusus bagi wanita,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi.
Sebanyak 88 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diamankan dan akan diproses secara hukum di negara asal para tersangka. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 933 HP Redmi, 14 iPhone, Motorola, dokumen, laptop dan lainnya. Akibat aksi tersebut, para korban mengalami kerugian sekitar 10 ribu Yuan atau setara dengan Rp 20 miliar.
Jaringan kejahatan internasional love scamming di Batam disinyalir dibantu oleh salah seorang pengusaha hiburan malam dan hotel di Batam. Bahkan, praktik love scamming tersebut disediakan di hotel pengusaha hiburan berinisial AM. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi AM ditahan pihak kepolisian sehingga menjadi pertanyaan publik.
“Memang setiap akhir pekan, lantai IV disediakan khusus buat mereka. Semuanya orang Thiongkok,” ujar salah seorang room service hotel tersebut yang kerap mendapatkan uang tip mencapai jutaan rupiah dari warga Thiongkok tersebut.
Mengutip situs Pusiknas Bareskrim Polri, love scamming atau romance scam adalah penipuan berkedok asmara dengan cara pelaku menaklukkan korban dengan kata-kata cinta bahkan hubungan romantis.
Pelaku akan memanipulasi korban untuk mendapatkan uang dan menghilang setelah mendapatkan uang. Dengan memakai identitas online palsu untuk mendapatkan
Polda Kepulauan Riau bersama Divhubinter Polri dibantu oleh Interpol dan Kepolisian dari China berhasil mengungkap jaringan kejahatan internasional love scamming di tiga lokasi di Kota Batam. Berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif para pelaku di lokasi Kara Industrial Batamcenter, terdapat pula dua lokasi lainnya yang dijadikan lokasi kejahatan yakni pertokoan Seruni dan Hotel Musik.
“Mereka ini berpencar, tidurnya di Kawasan Industri Kara, kemudian waktu melakukan aksi love scamming-nya ada beberapa tempat yang mereka gunakan karena untuk aksi love scamming itu butuh tempat khusus bagi wanita,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi.
Sebanyak 88 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diamankan dan akan diproses secara hukum di negara asal para tersangka. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 933 HP Redmi, 14 iPhone, Motorola, dokumen, laptop dan lainnya. Akibat aksi tersebut, para korban mengalami kerugian sekitar 10 ribu Yuan atau setara dengan Rp 20 miliar.
Jaringan kejahatan internasional love scamming di Batam disinyalir dibantu oleh salah seorang pengusaha hiburan malam dan hotel di Batam. Bahkan, praktik love scamming tersebut disediakan di hotel pengusaha hiburan berinisial AM. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi AM ditahan pihak kepolisian sehingga menjadi pertanyaan publik.
“Memang setiap akhir pekan, lantai IV disediakan khusus buat mereka. Semuanya orang Thiongkok,” ujar salah seorang room service hotel tersebut yang kerap mendapatkan uang tip mencapai jutaan rupiah dari warga Thiongkok tersebut.
Mengutip situs Pusiknas Bareskrim Polri, love scamming atau romance scam adalah penipuan berkedok asmara dengan cara pelaku menaklukkan korban dengan kata-kata cinta bahkan hubungan romantis.
Pelaku akan memanipulasi korban untuk mendapatkan uang dan menghilang setelah mendapatkan uang. Dengan memakai identitas online palsu untuk mendapatkan kasih sayang dan kepercayaan korban, Pelaku kemudian menggunakan ilusi hubungan romantis seakan-akan terlihat tulus, penuh perhatian, dan dapat dipercaya. Penipu love scamming hadir di sebagian besar situs kencan dan media sosial.
Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, Polda Kepri akan saling berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Divhubinter Interpol dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RTT).(Red)