
Sibolga,Sumut – Pelitakota.Id | Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Kota Sibolga ( GMKI, HMI & GMNI ) adakan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sibolga. Kamis 16/07/2020
Adapun yang menjadi tuntutan Mahasiswa ini ialah Meminta Pemerintah dan DPR RI melalui DPRD Kota Sibolga untuk mencabut Omnibus Law karena dinilai banyak sekali poin-poin yang tidak pro rakyat dan perlu untuk di perbaiki kembali sebelum disahkan.
Menurut Arwanto Laoli Ketua GMKI Sibolga melalui Orasinya menyampaikan bahwa DPR RI terlalu buru-buru dalam menetapkan Undang-undang Omnibus Law ini,
” Kami menilai penetapan Omnibus Law ini tidak Demokratis karena tidak melibatkan masyarakat dalam pembahasan nya. Ucap Arwanto Laoli
Selanjutnya, Hari ini DPR RI menjadwalkan penetapan UU Omnibus Law dan Kami Kelompok Cipayung Kota Sibolga Menolak Undang-undang ini sebelum di perbaiki kembali.
Pemerintah dan DPR jangan lukai hati Rakyat, harus nya di situasi saat ini pemerintah Fokus Atasi Virus dan Memperbaiki perekonomian Negara di masa Pandemi Covid-19 ini. Tegas Ketua GMKI Cabang Sibolga itu.
Diwaktu yang sama Ganda Anugrah Larosa Ketua Umum HMI Sibolga-Tapanuli Tengah, dalam orasinya menyampaikan,
” Terkait RUU OMNIBUS LAW penting nya peran DPRD KOTA SIBOLGA untuk menyampaikan kepada DPR RI bahwa RUU OMNIBUS LAW perlu dikaji lebih mendalam lagi tanpa harus tergesah-gesah dalam mengesahkannya. Seru Ganda.
Hal yang sama juga disampaikan Aloisius Ifan Gulö Ketua GMNI Sibolga-Tapanuli mengatakan,
” Jika memang DPR suka ketok-ketok palu maka kami minta RUU PKS segera di sahkan bukan Omnibus Law, yang mana kita lihat pembahasan RUU PKS sudah dibahas sejak Tahun 2019 dan sampaikan sekarang belum juga di tetapkan oleh DPR, yang ada malah RUU PKS ini di keluarkan dalam daftar Prolegnas Prioritas. Pungkas ifan
Aksi unjuk rasa ini sesuai protokol Covid dan berlangsung dengan aman, tertib setelah tuntutan dan perwakilan massa di terima oleh Anggota DPRD Kota Sibolga untuk melanjutkan diskusi didalam Ruangan DPRD Sibolga. (ED/Pelitakota.Id)