SUKU TERABAIKAN ATAU GEREJA YANG ABAI?

Spread the love

Matius 28:19 (TB) “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku… “

Pelitakota.id Menghadiri Konferensi “Misi Nasional 2024” 26-29 Agt 2024, yang diselenggarakan oleh kerjasama antara Kartidaya Sahabat Indonesia dengan GKI Tanah Papua, di Waisasi, Raja Ampat, Papua Barat. Konferensi ini dihadiri PGI, PGLII, Ketua-ketua STT, Pimpinan Sinode Gereja dan berbagai lembaga penerjemahan Alkitab ke bahasa suku.

Dalam suatu diskusi, kerap disebut “suku terasing”, “suku tertinggal”, “suku terkebelakang” dan lain-lain, dan PGLII mengusulkan suatu istilah yang lebih tepat, dengan alasan istilah-istilah seperti itu kerap melukai suku yang hendak dijangkau. Misalnya “suku yang belum terjangkau” atau “suku terabaikan”. Di wilayah Indonesia masih begitu banyak suku besar atau kecil yang belum dijangkau oleh gereja atau lembaga-lembaga misi, agar suku tersebut memiliki Injil, keselamatan dan Alkitab dalam bahasa ibu/suku mereka sendiri.

Dari berbagai diskusi, penerjemahan Alkitab, disepakati semua pihak membutuhkan team penerjemah, SDM, dana, Penutur, dan lain-lain, agar Amanat Agung terlaksana secara tuntas.

PGLII, dalam diskusi meja memberi masukan dan koreksi; pertama, litbang dan diklat Kemenag RI telah memiliki Alquran dari 26 bahasa suku. Kedua, sebenarnya apakah benar suku yang terabaikan itu patut dilekatkan pada suku tersebut, atau apakah bukan lebih tepat harus mengatakan banyak suku yang belum memiliki Injil dan Alkitab, adalah juga bagian dari pengabaian gereja yang telah diperintahkan untuk menjadi semua bangsa sebagai murid Yesus!

Akan lebih jujur, ketika gereja-gereja juga menyadari masih banyaknya suku di Indonesia yang belum memiliki Injil merupakan bagian dari tanggung jawab gereja-gereja. Artinya, jika masih masih banyak suku yang belum menjadi murid Kristus, keadaan itu juga disebabkan karena gereja-gereja yang abai dan selalu abai.

Salam Injili

Tinggalkan Balasan