Secara Aklamasi, Muscab II Ali Basya Didapuk Jabat Ketua DPC Peradi RBA Jaktim

Spread the love

JAKARTA – Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Besar Advokat (RBA) Jakarta Timur secara aklamasi mendapuk Ali Basya. SH menjabat Ketua DPC Peradi RBA Jakarta Timur, di Park Hotel, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2024).

Ketua Majelis Persidangan Bermendo Siagian, didampingi Anggota Majelis Persidangan Sabas Sinaga, Akim Lubis, An An Sylviana, dan Folman Ambarita mendapuk Ali Basya menjabat Ketua DPC Peradi RBA Jakarta Timur untuk periode 2024-2028.

Muscab II Peradi RBA Jakarta Timur dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi M. Daud Berueh, dan Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kartika Nirmala Dewi Karitah.

Sebelum menempati posisi Ketua, Ali Basya didapuk menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua menggantikan Aloksen Manik meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, di pintu keluar tol Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (26/09/2024) malam, sekitar pukul 22.00. Aloksen mengantikan Ketua DPC Peradi RBA Jaktim Haris Nainggolan meninggal akibat pandemi Covid-19, tahun 2021.

Ali Basya terpilih aklamasi sebagai calon tunggal di Muscab II DPC Peradi RBA Jaktim. Setelah beberapa calon ketua mengundurkan diri di arena Muscab.

“Suatu kehormatan dipercaya untuk memimpin Peradi RBA Jaktim. Amanat Muscab ini akan saya laksanakan sebaik-baiknya dengan menjalankan roda organisasi selama 4 tahun ke depan,”ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Menurut Ali, pengacara adalah pekerjaan terhormat. Karena itu Peradi RBA sebagai organisasi harus solid dan kompak dalam melakukan kerja-kerja organisasi penegakan hukum.

“Kedepan masalah hukum di Indonesia, khususnya wilayah Jakarta Timur akan menjadi medan pelayanan Peradi RBA dalam penegakan hukum,”tandas Ali.

Sementara, Wasekjend DPN Peradi RBA M. Daud Berueh mengapresiasi atas Muscab II yang berjalan dengan baik. “Organisasi yang sehat adalah bila berjalan roda organisasi dengan baik, dan pergantian kepengurusan dilakukan dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat,”ujar Daud. (Ralian)

Tinggalkan Balasan