Salurkan Bankeu Rp119,4 Miliar kepada Pemkab Jepara, Nana : Penggunaannya Harus Tepat Sasaran dan Waktu

Spread the love
JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi 2024 dengan total Rp 119,4 miliar, kepada Kabupaten Jepara. Dana tersebut diperuntukan berbagai sektor, di antaranya pembenahan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, hingga bantuan peningkatan sarana prasarana perdesaan.
Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana memberikan bantuan kepada para penerima, di Pendopo Kabupaten Jepara, Kamis (18/4/2024). Ia berpesan, dana tersebut harus digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Kami akan melakukan pengawasan. Penggunaan dana ini harus tepat sasaran, juga tepat waktu dan bisa dimanfaatkan bagi masyarakat Jepara,” tegas Nana.
Ia menyebutkan, pemberian bantuan bertujuan menuntaskan program prioritas, di antaranya penurunan angka kemiskinan dan menekan angka stunting. Selain itu, bantuan juga untuk sarana prasarana, bantuan stimulan pembangunan rumah akibat program pemerintah, program TMMD, Kartu Jawa Tengah Sejahtera, dan bantuan bibit buah.
Adapula, Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE), hingga sambungan listrik rumah untuk 113 penerima, serta mengatasi permasalahan gizi balita. Khusus untuk rehab RTLH, pada tahun ini akan dibantu sekitar 17 ribu unit seantero Jateng.
“Beberapa langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat satu di antaranya dengan menarik investasi ke Jateng, yang diharapkan meningkatkan lapangan pekerjaan. Juga meningkatkan pendidikan vokasi untuk meningkatkan angkatan kerja,” imbuhnya.
Pada kesempatan  itu, Pemprov Jateng juga memberikan bantuan fisik, yakni perkuatan tebing sungai Gelis, pengembangan TPA Desa Bandengan, dan peningkatan kualitas jalan Nalumsari-Daren.

Tinggalkan Balasan