Pangkalpinang – Penggunaan media digital menjadi pion utama dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya media digital sebagai produk dari kemajuan teknologi, mempermudah akses kegiatan dan aktivitas bagi manusia itu sendiri, Maka tak heran apabila teknologi ada di mana-mana dan digunakan kapan saja. Indonesia sendiri sebagai salah satu negara berkembang yang ada di Asia sudah mengalami kemajuan dari beberapa tahun belakangan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), masyarakat Indonesia sudah semakin terbuka dengan perbedaan yang mencakup segala bidang dan aspek, termasuk dalam ekonomi keuangan.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia, nilai transaksi uang elektronik terus mengalami kenaikan dari tahun 2013 sampai dengan 2021. Pembayaran non tunai hanya tercatat Rp6.147 miliar pada tahun 2013, menjadi Rp786.347 miliar di tahun 2021.
Salah satu sifat manusia adalah ingin hal yang “instan”dan tidak suka menyimpan uang tunai yang banyak dalam jumlah banyak di dompet. Maka dari itu, hadirlah metode digital payment untuk memberikan solusi dari masalah tersebut, termasuk di Bangka Belitung. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bangka Belitung, jumlah usaha e-Commerce meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 24,97 persen pada tahun 2022.
Masyarakat Bangka Belitung lebih suka melakukan transaksi jual beli dengan sistem online seperti Shopee, Bukalapak, TikTok Shop, Lazada, dan banyak lagi, Wulandari et al. (2021), yang menyatakan bahwa pembayaran non-tunai menjadi jauh lebih mudah, sistematis, dan aman dengan digital payment. Maka, untuk mewujudkan Indonesia-Sentris tidak hanya menjadi angan-angan, mengingat masyarakat Indonesia sudah cakap digital, dan mampu memanfaatkan peluang bisnis dengan baik dan benar.
Hadirnya birokrasi menjadi pendukung dalam membuat sarana bisnis menjadi lebih baik, misalnya izin usaha yang mudah diprogres, adanya hak cipta merek, modal yang bisa didapatkan dari banyak sumber, dan hadirnya teknologi memperkuat semua itu. Sarana bisnis sebagai pengendali ekonomi yang ada di Indonesia. Sarana bisnis di Indonesia sudah mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seperti peralihan sistem penjualan UMKM yang sebelumnya secara langsung sekarang bersistem online, lalu metode pembayaran yang tak hanya tunai, hadirnya virtual account, atau penggunaan Qris di era sekarang.
Berdasarkan data Direktorat Pengelolaan Kas Negara, jumlah transaksi penggunaan marketplace di Provinsi Bangka Belitung mencapai 178 transaksi dengan total nilai sebesar Rp209 juta. Jumlah ini lebih besar dibandingkan Provinsi Maluku Utara, Papua, Lampung, Sulawesi Barat dan Gorontalo. Dengan kata lain, UMKM di Provinsi Bangka Belitung telah memanfaatkan sistem marketplace dan digital payment untuk mengembangkan usahanya.
Data tersebut dapat didukung dari berupa rangkaian acara yang ada di Bangka Belitung, seperti banyaknya acara yang bertemakan meningkatkan daya saing produk UMKM, menggelarkan rapat evaluasi kinerja tenaga pendamping UMKM, ajak pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan kreatif ciptakan produk. Semua hal tersebut merupakan program yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk mendukung produk Bangka Belitung.
Penggunaan sistem marketplace dan digital payment terbukti memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM, yaitu memberikan kemudahan dan keamanan dalam berinteraksi, efisiensi waktu dan kepastian dalam pembayaran, sehingga sistem ini dapat membantu dalam mewujudkan sarana bisnis yang lebih baik, dan lebih transparansi. Dengan didukung oleh sarana bisnis yang semakin kuat dan jelas akan mempermudah pelaku usaha yang ada di Bangka Belitung untuk berinovasi dalam mengembangkan produk-produk keunggulannya. Bukan tidak mungkin, dengan kecakapan digital yang telah merambah para pelaku usaha, membuat Bangka Belitung dapat menjadi sumber pemasaran komoditas ekonomi terbesar, dan mewujudkan Indonesia-Sentris.(OP)