Wonosobo – Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Wonosobo selenggarakan Forum Satu Data Wonosobo di Ruang Rapat Bappeda, Kamis (3/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Wonosobo, Agus Dwiatmojo menjelaskan, Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk mendukung ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pemerintah demi mendukung perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.
“Forum Satu Data ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah di Kabupaten Wonosobo dalam hal pengelolaan data. Dengan ketersediaan data yang akurat, terpadu, dan mudah diakses, pemerintah daerah optimis dapat meningkatkan efisiensi perencanaan, pemantauan, serta evaluasi pembangunan daerah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,”ungkapnya.
Lebih lanjut, pembahasan dalam forum ini mencakup empat poin penting terkait pengelolaan data di Kabupaten Wonosobo, yaitu menetapkan Daftar Data Kabupaten Wonosobo untuk tahun 2024 sebagai target pemenuhan data yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun 2024. Data ini diharapkan menjadi dasar dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Selanjutnya, proses pemetaan data dari Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri dijadwalkan akan selesai pada Oktober 2024. Langkah ini penting untuk memastikan sinkronisasi data antar instansi pemerintah di tingkat daerah dan pusat. Penyusunan daftar data untuk tahun 2025 akan dilakukan melalui desk perencanaan data yang dijadwalkan berlangsung pada Triwulan IV tahun 2024. Forum ini akan mempersiapkan kebutuhan data yang lebih komprehensif guna mendukung program pembangunan tahun berikutnya. Kemudian Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Wonosobo.
“Implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Wonosobo ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan data pemerintah yang lebih terintegrasi dan transparan. Dengan data yang akurat dan dapat diakses antar instansi, diharapkan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif danefisien,” imbuhnya.
Forum ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk terus mendorong kesadaran bahwa data bukan hanya sekedar angka, melainkan alat yang krusial dalam mengambil keputusan, terutama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Dengan komitmen kuat untuk memastikan ketersediaan data yang akurat dan terpadu, kami optimis bahwa perencanaan pembangunan Kabupaten Wonosobo akan semakin efektif dan efisien, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Perwakilan Diskominfo Wonosobo selaku Wali Data, Sugeng Riyadi menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan terpadu untuk mendukung perencanaan pembangunan di daerah. Meskipun pengelolaan data sering kali menghadapi tantangan, perencanaan tanpa data yang tepat akan jauh lebih sulit dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada dasarnya, pengelolaan data memang bukan hal yang mudah. Data harus diperoleh dengan cermat, dikelola secara akurat, dan diperbarui secara berkala. Namun, perencanaan tanpa data yang baik akan jauh lebih sulit. Data adalah fondasi utama dalam setiap perencanaan pembangunan, baik untuk menentukan kebijakan maupun memantau hasilnya,” ujar Sugeng.
Dalam forum ini, Diskominfo juga menggarisbawahi perannya sebagai Wali Data yang bertanggung jawab memastikan data yang dimiliki oleh berbagai instansi pemerintah dapat dikelola dengan baik sesuai standar Satu Data Indonesia. Sinergi antara Diskominfo, Bappeda, dan Badan Pusat Statistik (BPS) sangat penting untuk mewujudkan keterpaduan data yang akan digunakan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Wonosobo.
Lebih lanjut, Diskominfo menyampaikan bahwa salah satu kunci keberhasilan dalam implementasi kebijakan Satu Data Indonesia adalah kolaborasi aktif antar instansi, termasuk produsen data seperti dinas-dinas terkait dan pihak kecamatan. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah bagaimana memetakan dan mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang beragam.
“Kami memahami betul bahwa mengelola data yang bersifat heterogen dari berbagai sektor tidaklah mudah. Namun, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan data agar data yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang valid dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan,” tambahnya.
Penetapan daftar data dalam berita acara ini ditandatangani oleh perwakilan dari Bappeda sebagai koordinator data, Diskominfo sebagai Walidata, dan BPS sebagai Pembina Data. Selain itu, perwakilan produsen data dari Dinas Kesehatan, serta Kecamatan Garung dan Mojotengah turut hadir untuk menandatangani berita acara tersebut.(*)