Jakarta – Konferensi ASEANAPOL ke-42, yang berlangsung pada Rabu (23/10), menjadi platform penting bagi delegasi Polri dan negara anggota lainnya untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penanganan isu-isu keamanan regional. Salah satu kegiatan utama adalah drafting Joint Communique yang akan menjadi kerangka acuan kerja sama antar negara anggota ASEANAPOL selama satu tahun ke depan. Dokumen ini ditandatangani oleh Ketua Delegasi masing-masing Komisi dan mencakup Minutes of Meeting dari Komisi A, B, dan C.
Pertemuan bilateral dimulai dengan Thailand, di mana delegasi Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Dhani Hernando, S.I.K., M.H., mendiskusikan sejumlah isu kritis. Di antara poin penting yang dibahas adalah pengawasan terhadap keluarga subjek RN (Fredy Pratama), yang melarikan diri ke selatan. Delegasi juga membahas proses penyerahan dua warga negara Thailand yang terlibat kasus penggelapan dan telah ditangkap oleh Imigrasi di Jakarta. Selain itu, terdapat pembicaraan mengenai peningkatan screening bagi WNI di Bandara Bangkok untuk mencegah perjalanan ilegal ke Myanmar, serta pelaksanaan Technical Meeting terkait MoU antara Indonesia dan Thailand.
Selanjutnya, delegasi Polri mengadakan pertemuan dengan Australia Federal Police (AFP) untuk membahas kerja sama dalam menangani kejahatan transnasional, termasuk isu people smuggling. Dalam pertemuan ini, Assistant Commissioner AFP David Mclean mengajukan pencalonan dirinya sebagai anggota Executive Committee INTERPOL dan meminta dukungan dari Polri dalam proses tersebut. Kedua pihak juga menjajaki kolaborasi lebih lanjut dalam bidang forensik, melibatkan negara-negara anggota ASEANAPOL.
Pertemuan bilateral juga dilaksanakan dengan Filipina, di mana Brigjen Pol Laksana, S.I.K., membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kerja sama dalam mencegah dan menangani kejahatan lintas negara, sesuai dengan MoU yang ditandatangani pada tahun 2022. Dalam diskusi ini, dibahas juga penyerahan subjek Gregor Haas, serta pentingnya melakukan joint patrol antara Polair kedua kepolisian untuk menangani peredaran senjata ilegal di rute laut.
Di sisi lain, delegasi Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Norman Sitindaon, S.I.K., M.H., melakukan pertemuan dengan Cambodian National Police (CNP) dan membahas bantuan pencarian subjek Red Notice, Anderson William, yang terlibat dalam penipuan investasi besar-besaran. Sementara itu, dalam pertemuan dengan Myanmar, delegasi Polri yang dipimpin oleh Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., menggarisbawahi tantangan penegakan hukum dalam penanganan perdagangan manusia dan menyampaikan apresiasi terhadap upaya Myanmar dalam menyelamatkan korban perdagangan manusia, termasuk WNI.
Dengan serangkaian pertemuan ini, Konferensi ASEANAPOL ke-42 menunjukkan komitmen kuat negara-negara anggota untuk bekerja sama dalam menghadapi berbagai isu keamanan di kawasan. Dokumentasi lengkap mengenai hasil pertemuan juga telah disiapkan untuk menjadi acuan bagi langkah-langkah kolaboratif selanjutnya. [R_KFS74D]